Polsek Sindang Bersama Koramil Laksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di Terminal Sindang

  • Bagikan
Polsek Sindang Bersama Koramil Laksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di Terminal Sindang. (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Polsek Sindang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil setempat laksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Wilayah Kecamatan Sindang. Kamis, (21/01/2021) Pukul 08.30 WIB.

Kegiatan operasi yustisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sindang, Iptu Saefullah, S.H., M.A.P., bertempat di Terminal Sindang Desa Terusan Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu ini, berhasil menghimbau sekaligus mengajak para pengemudi dan kenek Helf untuk tetap  mematuhi protokol kesehatan Covid -19.

Menurut, Kapolsek Sindang, Iptu Saefullah, S.H., M.A.P., pelaksanaan kegiatan operasi yustisi kali ini dalam rangka pelaksanaan PSBM dan AKB sesuai dengan Surat Edaran Plt. Bupati Indramayu Nomor : 017/ST.Covid 19-IM/I/2021 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penanganan  Covid-19 di Kabupaten Indramayu terhitung mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021.

“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta mematuhi Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 5 M (Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan, Mengurangi mobilitas) untuk pengendalian dan pencegahan penularan covid-19 di wilayah Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu,” paparnya.

Sambungnya, dalam operasi yustisi kali ini pihaknya memberikan himbauan dan penjelasan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai dengan SE Plt. Bupati Imy No : 017/ST.Covid 19-IM/I/2021 di wilayah Terminal tersebut.

“Kami juga melakukan koordinasi dengan Kepala Terminal Sindang tentang penerapan Protokol kesehatan, kemudian melakukan himbauan kepada para  pengemudi dan kenek helf  agar selalu memakai masker, tidak berkerumun dan mengatur jarak serta mencuci tangan dengan sabun menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” sambungnya.

Hasilnya, berkat kegiatan operasi yustisi kali ini, Kepala Terminal Sindang bersama-sama pengemudi dan kenek helf mendukung penerapan protokol kesehatan di lingkungannya. 

“Semuanya mematuhi himbauan protokol kesehatan Covid -19 yang disampaikan dengan cara, mereka langsung mengenakan masker dan mengatur jarak,” pungkas Iptu Saefullah. 

Diketahui, dalam kegiatan operasi yustisi kali ini diikuti oleh 5 Personil Polsek Sindang bersama 1 Personil Koramil setempat. (Candra)

  • Bagikan

Comment