Polsek Sindang Bersama Koramil Laksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di Desa Sindang

  • Bagikan
Polsek Sindang Bersama Koramil Laksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di Desa Sindang. (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Polsek Sindang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil setempat laksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Wilayah Kecamatan Sindang. Jumat, (22/01/2021).

Kegiatan operasi yustisi yang dipimpin oleh Kapolsek Sindang, Iptu Saefullah, S.H., M.A.P., bertempat di Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu ini, berhasil menghimbau sekaligus mengajak para  Pedagang dan pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid -19.

Menurut, Kapolsek Sindang, Iptu Saefullah, S.H., M.A.P., pelaksanaan kegiatan operasi yustisi kali ini dalam rangka pelaksanaan PSBM dan AKB sesuai dengan Surat Edaran Plt. Bupati Indramayu Nomor : 017/ST.Covid 19-IM/I/2021 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penanganan  Covid-19 di Kabupaten Indramayu terhitung mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021.

“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta mematuhi Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 5 M (Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan, Mengurangi mobilitas) untuk pengendalian dan pencegahan penularan covid-19 di wilayah Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu,” paparnya.

Sambungnya, dalam operasi yustisi kali ini pihaknya memberikan himbauan dan penjelasan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai dengan SE Plt. Bupati Imy No : 017/ST.Covid 19-IM/I/2021 di wilayah Sindang tersebut.

“Kami melakukan koordinasi dengan Para pedagang depan RSUD Indramayu   tentang penerapan Protokol kesehatan dengan menghimbau kepada para  Pedagang dan pengunjung tersebut  agar selalu memakai masker, tidak berkerumun dan mengatur jarak serta mencuci tangan dengan sabun,” sambungnya.

Hasilnya, berkat kegiatan operasi yustisi kali ini, Para pedagang dan para pengunjung tersebut mendukung penerapan protokol kesehatan di lingkungannya. 

“Para pedagang dan para pengunjung RSUD mematuhi himbauan protokol kesehatan Covid -19 yang disampaikan dengan cara, mereka langsung mengenakan masker dan mengatur jarak,” pungkas Iptu Saefullah. 

Diketahui, dalam kegiatan operasi yustisi kali ini diikuti oleh 4 Personil Polsek Sindang bersama 1 Personil Koramil setempat. (Candra)

  • Bagikan

Comment