Polsek Cantigi Laksanakan Operasi Yustisi Dalam Rangka AKB

  • Bagikan
Polsek Cantigi Laksanakan Operasi Yustisi Dalam Rangka AKB. (Foto.Red)

Tanganrakyat.idIndramayu-Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar laksanakan giat operasi yustisi dalam rangka AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) di Wilayah Kecamatan Cantigi. Sabtu, (23/01/2021)

Jadi, operasi yustisi kali ini bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat terhadap kepatuhanProtokol Kesehatan dan AKB guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Untuk pelaksanaanya diikuti oleh 5 Personil Polsek Cantigi dan bertempat disejumlah Desa Kecamatan Cantigi seperti, Desa Cangkring, Cemara dan, Panyingkiran Kidul.

Menurut Kapolsek Cantigi, Iptu Heriyanto, S.H., pihaknya melakukan razia dan memberikan himbauan terhadap warga masyarakat yang tidak memakai masker dengan memberikan teguran Lisan di 3 Desa tersebut.

“Kita melakukan razia dan menghimbau kepada warga masyarakat Desa Cangkring, Cemara dan, Panyingkiran Kidul yang tidak memakai masker dengan memberikan tegura lisan,” katanya.

Alhasil, sejumlah warga yang didapati tidak menggunakan masker berhasil ditegur kemudian, selama kegiatan berlangsung, berjalan lancar, aman dan, kondusif, pungkas Iptu Heriyanto. (Candra)

  • Bagikan

Comment