Polsek Jatibarang Bagikan Masker Gratis Dalam Rangka PPKM Periode II

  • Bagikan
Polsek Jatibarang Bagikan Masker Gratis Dalam Rangka PPKM Periode II. (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu – Polsek Jatibarang menggelar Operasi yustisi dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode II untuk Mencegah Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Jatibarang. Senin (01/02/2021)

Dipimpin Kapolsek Jatibarang, Kompol Alka Nurani, didampingi Kanit Lantas IPTU Asep Suryana, Kanit Sabhara Polsek Jatibarang IPTU Khalil,  Kanit Provos Polsek Jatibarang Bripka Zaenudin, Ba Unit Intelkam Polsek Jatibarang Bripka Andri Herdina, dan Anggota POL PP Jatibarang Kodirun. Kegiatan tersebut dilaksanakan didepan Mako Polsek Jatibarang, Kecmatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Senin (1/2/2021)

“Dilaksanakannya Oprasi Yustisi, untuk menghimbau masyarakat agar selalu menerapkan prokes dengan 5M Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas. Ujar Kapolsek Jatibarang, Kompol Alka Nurani.

Sebenarnya, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat di masa pandemi Virus Corona ( Covid-19 ) saat ini, itu penting, imbuhnya

Petugas gabungan juga menghimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan pengendalian Virus (Covid-19) dengan selalu menggunakan masker, katanya

Diketahui Dalam razia yustisi tersebut. Petugas gabungan berhasil menjaring Puluhan orang pelanggar prokes, dan langsung ditindak tegas serta diberikan sanksi teguran dan sanksi pencatatan identitas. Tukasnya

Selain itu, Petugas juga tidak hanya merazia Pelanggar Prokes. Akan tetapi sekaligus membagikan 50 Pcs Masker Gratis terhadap pengguna jalan dan sekaligus membubarkan Kerumunan Massa.

“Hal itu dilakukan. Kata Kapolsek guna mengawal Pelaksanaan Pengawasan Pemberlakuan PSBB Secara Proposional kepada warga masyarakat secara masif agar tingkat kesadaran masyarakat bisa ditingkatkan khususnya di Wilayah hukum Polsek Jatibarang. (Candra)

  • Bagikan

Comment