Polsek Cikedung Laksanakan Giat Ops Yustisi PPKM Pendisiplinan Warga

  • Bagikan
Polsek Cikedung Laksanakan Giat Ops Yustisi PPKM Pendisiplinan Warga. (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu – Giat Operasi Yustisi Tiga Pilar dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Hukum Polsek Cikedung. Selasa, (02/02/2021)

Menurut Kapolsek Cikedung, Ipda Ian Hernawan, S.H., M.A.P.  dalam pelaksanaan Giat Operasi Yustisi tiga pilar, dan pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan pembagian masker di Wilayah Hukum Polsek Cikedung, sasaran dalam Ops kali ini di Kantor Desa Cikedung Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu, terangnya.

“Kami melakukan razia masker terhadap masyarakat yang tidak mempergunakan masker, dan juga membagikan masker sebanyak 50 pc kepada masyarakat yg tidak mempergunakan masker di Kantor Desa Cikedung Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu. Saya tegaskan giat penertiban kepada para pedagang dan pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan pemerintah sebagaimana dimaksud Surat Keputusan Satgas Covid -19 Kabupaten Indramayu, Nomor : 018/ST.Covid 19 – IM / I /2021, tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)”.

Sambungnya kami memberikan sangsi teguran lisan / tertulis atau Sanksi sosial kepada pelanggar, mencatat identitas pelanggar, menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 12 (dua belas) Orang, kami memberikan penyuluhan dan pemahaman kepada masyarakat yg tidak mempergunakan masker sebanyak 38 (tiga puluh delapan) orang, pungkasnya. (Candra)

  • Bagikan

Comment