Polsek Sliyeg Bersama Koramil Serta Pol PP Laksanakan Ops Yustisi dan Bagikan Masker di Jalan

  • Bagikan
Polsek Sliyeg Bersama Koramil Serta Pol PP Laksanakan Ops Yustisi dan Bagikan Masker di Jalan. (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu – Pemerintah kabupaten indramayu mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Secara Proporsional.

Pengetatan aktivitas ditandai dengan operasi yustisi sekaligus merazia pelanggar protokol kesehatan. Selasa (2/2/21)

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan memberhentikan sejumlah kendaraan karena tidak mengenakan masker.

Operasi yustisi yang digelar dijalan raya Desa Mekargading tepatnya di depan Mako koramil sliyeg adalah upaya mencegah penyebaran klaster baru Covid-19.

Melalui operasi yustisi  diharapkan akan timbulnya kesadaran dari warga untuk mematuhi protokol kesehatan,” Kata Kapolsek Sliyeg AKP H. Elfian Ali melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto.

Selain melakukan operasi yustisi, lanjutnya petugas gabungan juga memberikan masker kepada penggguna jalan.

“Total 25 pc masker kami bagikan kepada masyarakat sebagai pengingat bahwa memakai masker itu penting dimasa pandemi Covi-19,” terangnya.

Kapolsek juga mengimbau warga agar menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas. “Selalu menggunakan masker pada saat melaksanakan aktivitas di luar rumah dengan tujuan untuk antisipasi penyebaran Covid 19,” tambah AKP Budiyanto. (Candra)

  • Bagikan

Comment