Beraksi Dimalam Hari, 2 Orang Diduga Jambret Diringkus Polsek Losarang

  • Bagikan
Barang Bukti sebilah golok, 2 unit Handphone (HP) milik korban dan, kunci sepeda motor. (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu – Dua orang laki-laki diduga melakukan pencurian dengan kekerasan berhasil diamankan Polsek Losarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar pada hari Selasa  02 Februari 2021 sekitar pukul 20.25 wib.

Menurut Kapolsek Losarang, Kompol H. Mashudi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengungkapkan, berawal pada saat anggota Polsek Losarang sedang melaksanakan Patroli antisipasi C3 ke-wilayah Desa Jangga menuju arah Desa Pegagan, tiba-tiba di jalan ada warga yang meminta tolong adanya kejadian Pencurian dengan Kekerasan /Jambret, ungkapnya.

Mendapatkan informasi tersebut anggota Patroli Polsek Losarang bergegas melakukan pengejaran bersama warga. Selang berapa waktu, diduga pelaku berhasil diamankan anggota Patroli.

“Namun warga sempat melakukan tindakan persekusi terhadap tersangka dengan memukuli, akan tetapi dapat dicegah oleh anggota dengan membawa pelaku masuk ke mobil Ranger,” katanya, Rabu (03/02/2021).

Beraksi Dimalam Hari, 2 Orang Diduga Jambret Diringkus Polsek Losarang. (Foto.Red)

Dijelaskannya, bahwa dua orang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut berinisial RN (25) tahun warga Kelurahan Pademangan Barat Jakarta Utara dan AF alias Capang (24) tahun asal Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu .

Menurut informasi yang didapat dari para saksi, Kedua diduga pelaku tersebut pada hari Selasa tanggal 02 Februari 2021 sekira pukul 19.00 wib di Jalan Pertamina wilayah Desa Jangga blok kaliwaru, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yaitu 1 unit HP merek REDMI Note 9 warna unggu dan 1 unit HP Merek HOTWAY warna silver, tambahnya.

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara menodongkan 1 (Satu) bilah golok ke korban dan langsung merampas secara paksa HP milik korban,” terangnya.

Selanjutnya, kedua pelaku dan Korban berikut barang bukti (BB) 1 unit HP Merek REDMI NOTE 9, 1 Unit HP merek HOTWAY, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio G tanpa nopol dan, 1 bilah golok, dibawa ke Mako Polsek Losarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pungkas AKP Budiyanto. (Candra/HMS RES IMYU)

  • Bagikan

Comment