Operasi Yustisi Polsek Kedokanbunder Ajak Warga Terapkan 5M

  • Bagikan
Operasi Yustisi Polsek Kedokanbunder Ajak Warga Terapkan 5M. (Foto.Red)

Tanganrakyat.idIndramayu – Dalam rangka mendukung dan menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor : 443 / Kep.33-IM / I / Tahun 2021 memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Polsek kedokanbunder jajaran Polres Indramayu menggelar Ops Yustisi. Rabu (3/2/21)

“Ops Yustisi dalam rangka mendukung dan menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor : 443 / Kep.33-IM / I / Tahun 2021,” ujar Kapolsek Kedokanbunder IPDA Trio Tirtana.

“Tujuan kegiatan ini digelar tiap hari untuk mendisiplinkan masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan 5M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak , Mencuci tangan memakai sabun di air yang mengalir, Menghindari kerumunan dan Menghindari mobilitas/ interaksi,” Jelas Kapolsek IPDA Trio.

Dengan menyasar pengguna jalan, pihaknya juga mengimbau kepada para pedagang agar membatasi jam operasional pertokoan, warung makan dan usaha sejenisnya sampai pukul 21.00 WIB, untuk meminimalisir kerumunan massa.

Tak hanya memberi himbauan jajaran petugas membagikan masker kepada pengguna jalan sebanyak 56 pcs masker.

“Antusias warga sangat senang dengan dibagikannya masker,” Tandas Kapolsek.

Kami berharap dengan rutin digelarnya Operasi yustisi masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 di kabupaten indramayu. (Candra)

  • Bagikan

Comment