Viral di Medsos, Adegan Kekerasan 2 Remaja Putri Diduga Berebut Pasangan Diamankan Polisi

  • Bagikan
Viral di Medsos, Adegan Kekerasan 2 Remaja Putri Diduga Berebut Pasangan Diamankan Polisi. (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Video Viral di media sosial facebook 2 remaja putri mempertontonkan kekerasan terhadap korban, kini pelaku telah diamankan Kepolisian Resor Indramayu jajaran Polda Jabar, Rabu (03/02/2021).

Kepolisian Resor (Polres) Indramayu yang mendapat laporan dugaan penganiayaan langsung turun menyelidiki kasus itu.

Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto membenarkan hal tersebut, bahwa pelaku diduga tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur diamankan jajaran Polres Indramayu pada hari Rabu tanggal 03 Februari 2021 sekitar Pukul 07.00 WIB di Desa Cilandak lor, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Dikatakannya, kejadian Penganiayaan yang dilakukan secara bersama – sama tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 1 Januari 2021 sekitar Pukul 15.30 WIB bertempat di areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pilangpayung Desa Lempuyang Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

“Adapun Kronologis kejadian, bahwa ketika korban saat itu sedang berada dirumah orang tuanya yang berada di Desa Gantar, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, kemudian korban dijemput oleh temannya yang berinisial  D (15) thn,” katanya.

Selanjutnya korban berinisial U (16) diturunkan di areal Tempat Pemakaman Umum Dusun Pilangpayung Desa Lempuyang Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Kemudian pelaku DM (15) warga Desa Cilandak Lor, Kecamatan Anjatan  mendatangi korban yang saat itu korban sedang duduk di makam.

Sambungnya, sesampainya di TKP pelaku DM langsung menanyakan terhadap korban, dan ketika korban berdiri langsung dipukul dan ditendang oleh Pelaku bersama temannya N (16) warga Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

“Dengan kejadian tersebut sehingga korban U menderita luka memar di bagian mata sebelah kiri dan lecet dibagian bibir bawah dan lecet dibagian lutut kanan kiri,” ungkapnya.

Dijelaskannya, terjadinya Kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh pelaku DM (15) dan kawan kawan terhadap Korban U (16) di picu akibat berebut seorang pacar dengan motif cemburu, paparnya.

“Kini, korban U dan satu pelaku Perempuan DM warga Kecamatan Anjatan berikut temanya dan 2 orang laki – laki  F dan ZA sebagai mantan pacarnya DM diamankan di Mapolsek Anjatan untuk dimintai Keterangan lebih lanjut,” terang AKP Budiyanto.

Sementara, Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasubbag Huhmas Polres Indramayu AKP Budiyanto berharap, kejadian tersebut tidak sampai membuat korban trauma maupun tertekan.

“Untuk korban saat ini masih dalam pengawasan orang tua mudah – mudahan tidak trauma,” ujarnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara melalui Kasubbag Humas AKP Budiyanto mengatakan, kasus tersebut hingga kini masih didalami polisi.

Sebanyak 6 orang meliputi korban, terduga pelaku, dan saksi sudah dimintai keterangan. Polisi pun masih akan terus mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan lebih lanjut. Pungkas AKP Budiyanto. (Editor: Candra)

  • Bagikan

Comment