Dalam Rangka PSBB Secara Proporsional, Polsek Kedokanbunder Laksanakan OPS Yustisi

  • Bagikan
Dalam Rangka PSBB Secara Proporsional, Polsek Kedokanbunder Laksanakan OPS Yustisi. (Foto.Red)

Tanganrakyat.idIndramayu-Operasi yustisi dalam Rangka Pemberlakuan PSBB Secara Proporsional di Wilayah hukum Polsek Kedokanbunder. Minggu (7/2/21)

Kapolsek kedokanbunder IPDA Trio Tirtana Menghimbau masyarakat dengan 5M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas.

Giat Operasi Yustisi serentak diadakan dalam rangka Ops Aman Nusa II Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencagah penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Kedokanbunder.

Petugas gabungan menyasar Pasar, pertokoan, minimarket, perempatan jalan umum, dan tempat-tempat kerumunan massa lainnya di Desa Kedokan Agung, Desa Kaplongan dan Desa Kedokanbunder Kecamatan Kedokanbunder Kab. Indramayu.

Kegiatan dengan melakukan penertiban kepada para pedagang dan pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan pemerintah sebagaimana dimaksud Surat Keputusan Satgas Covid-19 Kab. Indramayu, Nomor : 018/ST.Covid 19-IM/I/2021, tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kegiatan ini upaya polri  agar masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat di masa pandemi Virus Corona ( Covid-19 ) saat ini,” ujarnya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk turut berperan ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19) dengan ingat selalu menerapkan protokol kesehatan,” Sambung IPDA Trio

Dalam kegiatan operasi yustisi petugas gabungan membagikan masker sebanyak 40  pcs kepada pengguna jalan.

Tak hanya sampai disitu kapolsek juga memberikan himbauan kepada masyarakat Kecamatan Kedokanbunder agar tetap memperhatikan dan mematuhi Protokol Kesehatan.

Kapolsek mengawal langsung dalam melaksanakan pengawasan pemberlakuan PSBB Secara Proposional kepada warga masyarakat secara masif agar tingkat kesadaran masyarakat bisa ditingkatkan khususnya di Wilayah hukum Polsek Kedokanbunder. (Candra)

  • Bagikan

Comment