Karang Taruna Tanjungkerta Kecam Kinerja BPD

  • Bagikan
Karang Taruna Tanjungkerta Kecam Kinerja BPD (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Sebagaimana yang sudah diketahui bersama, pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak 171 Desa di Kabupaten Indramayu akan dilaksanakan pada 2 Juni 2021. Keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan Panitia Pemilihan Kuwu Tingkat Kabupaten Indramayu.

Dalam rapat tersebut turut hadir pula Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat dan juga Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin yang juga merupakan Ketua Karang Taruna Kabupaten Indramayu.

Dari 171 Desa yang akan mengadakan Pilwu Serentak salah satunya adalah Desa Tanjungkerta Kecamatan Kroya. Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 64.A Tahun 2021 Pasal 6 Ayat (1) dengan jelas menyebutkan Panitia pemilihan kuwu sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (3) terdiri dari unsur Pamong Desa, Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan Tokoh Masyarakat Desa.

Karang Taruna Arum Mandiri Desa Tanjungkerta yang merupakan salah satu unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa merasa janggal dan aneh dengan tindakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang membentuk Panitia Pilwu Tingkat Desa tanpa komunikasi dengan Karang Taruna atau bahkan tanpa sosialisasi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Karang Taruna Arum Mandiri Desa Tanjungkerta, Kang Jaya saat dikonfirmasi. “Hari ini (9/2/2021) Saya dengar ada pelantikan Panitia Pilwu Tingkat Desa, Karang Taruna Tanjungkerta tidak mempermasalahkan 9 nama yang menjadi panitia. Kami sangat mengecam tindakan BPD yang membentuk Panitia Pilwu secara diam-diam tanpa sosialisasi.

Lebih lanjut Kang Jaya menambahkan, “BPD secara khusus mendapatkan tunjangan atau gaji untuk membentuk Panitia Pilwu. Jika cara kerjanya seperti ini tentu sangat mengecewakan dan merusak nama baik lembaga. Apabila hal ini dibiarkan saja maka akan menjadi laten” Tegas Kang Jaya.

“Pada intinya Karang Taruna Arum Mandiri meminta Pejabat Kuwu dan juga Camat Kecamatan Kroya untuk mengevaluasi kinerja BPD Tanjungkerta. Bila Perlu copot jabatan Ketua BPD Tanjungkerta” Lanjut Kang Jaya.

Sementara itu, terkait anggaran Pilwu serentak dialokasikan sebesar Rp 36 miliar. Untuk Desa Tanjungkerta sendiri mendapatkan alokasi sekitar 240 juta. Pilwu tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Di mana pemilihan dilakukan tidak pada satu titik atau menggunakan sistem TPS seperti Pilkada dan juga menerapkan protokol Covid-19.

Baca juga:Pengurus Karang Taruna Kabupaten Indramayu Jelang Pelantikan Adakan Penjajakan Ke Rumah Sahabat Desa

Akan ada 13 TPS di Desa Tanjungkerta, di mana masing-masing TPS berjumlah sekitar 500 pemilih. (Red)

  • Bagikan

Comment