Polsek Kedokanbunder Terapkan 3T Pada PPKM Skala Mikro

  • Bagikan
Polsek Kedokanbunder Terapkan 3T Pada PPKM Skala Mikro. (Foto.Red)

Tanganrakyat.idIndramayu-Polsek Kedokanbunder giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dan 3T (Tracking, Testing & Treatment) di Desa Kedokanbunder Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu. Senin (15/2/21)

Bhabinkamtibmas Desa Kedokanbunder Wetan BRIPKA Kriesna Budhy R.A melaksanakan giat PPKM Skala Mikro dan 3T (Tracking, Testing & Treatment) bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk menyampaikan program kegiatan Polsek Kedokanbunder dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah.

Pesan yang disampaikan kepada masyarakat adalah di berlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Skala Mikro selama 2 pekan dari tanggal 09 s/d 22 Februari 2021.

Ditempat terpisah IPDA Trio Tirtana selaku kapolsek kedokanbunder menyatakan, bahwa ia mengerahkan anggotanya untuk memberi himbuan serta membagikan masker kepada masyarakat sebagai upaya Polri bersama masyarakat untuk memutus rantai Covid-19.

Pihaknya malakukan Testing (pemeriksaan) Dengan mengetahui orang yang positif maka bisa dilakukan isolasi dan penanganan yang tepat sehingga ada pencegahan penularan, sehingga dapat menekan penyebaran dari virus Covid 19. (Candra)

  • Bagikan

Comment