Satgas Covid-19 Kecamatan Bongas Laksanakan Operasi Yustisi Gabungan

  • Bagikan
Satgas Covid-19 Kecamatan Bongas Laksanakan Operasi Yustisi Gabungan. (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Pelaksanaan Operasi Yustisi gabungan TNI-Polri dan Pol PP dalam rangka melaksanakan “Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat” (PPKM) berskala mikro menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Wilkum Polsek Bongas.

Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 Wib, Senin (15/02/2021), bertempat di jalan umum Desa Margamulya, blok Gebang Mampang, Kec Bongas Kab. Indramayu.

Satgas Covid-19 Kec. Bongas terdiri dari personel Polsek Bongas, Koramil 1616/Kandanghaur dan Pol PP Kec. Bongas serta Nakes dari Puskesmas Bongas berjumlah 23 personel dipimpin Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, SH.

Kegiatan Ops Yustisi dalam rangka melaksanakan “Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat” (PPKM) Berskala Mikro menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dari tgl 09 Februari s/d 22 Februari 2021.

Sasaran dari kegiatan Ops yustisi ini meliputi tempat-tempat wisata, pasar musiman, toko klontong/minimarket, rumah makan/kedai dan perkantoran serta tempat orang berkerumun.

“Masyarakat mengerti tentang pentingnya melaksanakan PPKM berskala mikro menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna pencegahan Covid-19 di wilayah Kec. Bongas,” pungkasnya. (Candra)

  • Bagikan

Comment