Polsek Arahan Laksanakan Giat PPKM Mikro di Desa Arahan Kidul

  • Bagikan
Polsek Arahan Laksanakan Giat PPKM Mikro di Desa Arahan Kidul. (Foto.Red)

Tanganrakyat.idndramayu – Polsek Arahan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar laksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara Mikro di Desa Arahan Kidul  Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

 

Kapolsek Arahan AKP Arisman, S.H., menjelaskan, dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas Desa Arahan Kidul,  Brigadir Warnoto, S.H., bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 setempat melaksanakan giat PPKM Mikro. 

 

“Kami menyampaikan program kegiatan Polsek Arahan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah, seperti PPKM Mikro, pembagian masker dan himbauan 5M,” paparnya. Jum’at, (19/2).

 

Dijelaskan, dalam kegiatan ini pihaknya menyampaikan serta mensosialisasikan dan mengedukasi kepada masyarakat tentang diberlakukannya PPKM secara Mikro disamping 5M dengan mengedepankan 3T yaitu, Testing (pemeriksaan), Tracing (pelacakan), dan Treatment (pengobatan). 3T ini diberlakukan selama 2 pekan dari tanggal 09 sampai dengan 25 Februari 2021.

 

“Kami juga membagikan masker kepada masyarakat sebagai upaya Polri bersama masyarakat untuk memutus rantai covid-19,” imbuhnya.

 

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap Mengikuti Prokes 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, pungkas AKP Arisman. (Candra)

  • Bagikan

Comment