Polsek Bongas Laksanakan Kegiatan Ops Yustisi PPKM Mikro

  • Bagikan
Polsek Bongas Laksanakan Kegiatan Ops Yustisi PPKM Mikro. (Foto.Red)

Tanganrakyat.idIndramayu – Kegiatan operasi yustisi gabungan TNI-Polri dan Pol PP dalam rangka melaksanakan “Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat” (PPKM) berskala mikro menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Wilkum Polsek Bonga, bertempat di jalan umum Desa Margamulya, blok Gebang Mampang/depan kantor Kec. Bongas, Jumat (19/2/2021).

Satgas Covid-19 Kec. Bongas terdiri dari personel Polsek Bongas, Koramil 1616/Kandanghaur dan Pol PP Kec. Bongas serta Nakes dari Puskesmas Bongas berjumlah 24 personel dipimpin Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, SH.

Ops Yustisi dalam rangka melaksanakan “Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat” (PPKM) berskala Mikro menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dari tanggal 09 Februari hingga 22 Februari 2021.

Sasaran dari kegiatan Ops yustisi ini meliputi tempat-tempat wisata, pasar musiman, toko klontong/minimarket, rumah makan/ kedai dan perkantoran serta tempat-tempat kerumunan orang.

“Masyarakat mengerti tentang pentingnya melaksanakan PPKM berskala Mikro menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna pencegahan Covid-19 di wilayah Kec. Bongas,” pungkas Kapolsek Bongas. (Candra)

  • Bagikan

Comment