Bhabinkamtibmas Polsek Indramayu Laksanakan Giat PPKM

  • Bagikan
Bhabinkamtibmas Polsek Indramayu Laksanakan Giat PPKM. (Foto.Red)

Tanganrakyat.idIndramayu – Bhabinkamtibmas Polsek Indramayu Bersama Babinsa Koramil 1601 Indramayu melaksanakan kegiatan Himbauan (masa PPKM priode II) serta pembagian masker secara masif dan kontinyu Pendisiplinan 3 T (TESTING, TRACING & TREATMENT)  Masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan di Wilayah hukum Polsek Indramayu, Indramayu Jawa Barat. Sabtu (20/02/2021).

Bersama Babinsa Bhabinkamtibmas terus tingkatkan pelaksanaan giat himbauan serta sosialisasi PPKM untuk memutus rantai penularan Covid-19.

Kapolsek Indramayu AKP H.Suhendi SH,. MH membenarkan bhawa giat himbuan sudah jadi tugas kewajiban bagi semua aparatur negara agar semua menyadari bhawa pentingnya memlihara 5M agar kita kembali bebas dan Indonesia Sehat”, Ujarnya.

Sambung “memberikan teguran dan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan di wilayah Hukum Polsek Indramayu, yang dilakasanakan di Desa dukuh blok tanggul Pemukiman kecamatan Indramayu”, lanjut.

“Jika ada yang terpositif maka segara memberikan tindakan kepada masyarakat yang terpapar Covid-19 untuk segera melaporkan di kantor Posko tingkat desa agar ditindak lanjuti ke Gugus tugas”, pungkasnya.

Memberikan teguran kepada masyarakat yang beraktifitas diluar rumah tidak memakai masker dan dihimbauan untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Kita Kudu Wajib anggo Masker” saat kapolsek menyapaikan himbauan kepeda warga Guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di kecamatan Indramayu khususnya”, dengan logat Indramayunya.

Mensosialisasikan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jabar Nomor: 443 / kep 33- Hukham/ 2021. Tentang Pemberlakuan Pembatasan sosial Ber Sekala Besar secara proporsional di Provinsi Jawa Barat dalam rangka penanganan Covid-19 di wilayah Hukum polsek Indramyu. (Candra)

  • Bagikan

Comment