Polres Pasaman Barat Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Pencurian

  • Bagikan
Polres Pasaman Barat Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Pencurian (Foto. Red)

Tanganrakyat.id, Pasaman Barat-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menangkap pria berinisial AM (23), yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Senin, (5/4).

Pelaku diduga tersangka pencurian dengan pemberatan yakni bongkar Rumah (bengkel) milik RT (27) di Jalan KKN Jorong Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada hari Senin tanggal 05 April 2021.

“Berdasarkan bukti pemulaan yang cukup telah dilakukan upaya paksa/penangkapan terhadap tersangka dalam perkara pencurian dengan pemberatan,”kata Kapolres Pasbar, AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kasat Reskrim Polres Pasbar, AKP Fetrizal pada awak midia, Senin (5/4).

Penangkapan terhadap tersangka, berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/79/IV/2021/Res Pasbar, tanggal 5 April 2021 kegiatan penangkapan tersangka dalam perkara pencurian dengan pemberatan.

Berdasarkan laporan tersebut, selanjutnya dilakukan penangkapan kepada diduga pelaku oleh Opsanal sat Reskrim Polres Pasbar, diduga pelaku bongkar rumah (bengkel) milik RT(27) yang terjadi di bengkel korban pada hari Senin tanggal 05 April 2021.

“Pelaku ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB di Kampung Bukit, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat,”ujarnya

Selanjutnya, Opsanal sat Reskrim Polres Pasbar seterusnya dilakukan penyitaan barang bukti berupa berupa, 1(Satu) unit Sepeda Honda Revo Warna Hitam. Onderdil Sepeda motor Berupa: kampas kopling, Abdel gigi, Abdel rem belakang, membron, karetvtengki, CDI, Intek Karbu,1(satu) bungkus baut, mesin, kabel body, tungku clos, kaki empat clos, tutup clos, 5 buah plat clos,1 buah blok mesin, 1 unit mesin Sepeda motor RX King dengan No Sin 3KA-565574 dan 2 buah plat roda.

“Dengan kerugian lebih kurang sebanyak Rp. 23.000.000.-(dua puluh tiga juta) rupiah,”jelasnya

“Dari keterangan yang didapat, tersangka ini sudah melakukan aksinya di beberapa lokasi dan saat ini masih kita dalami pengembangannya,”ujar Fetrizal. (Syafrizal)

  • Bagikan

Comment