Polres Indramayu Tangkap Pengedar Uang Palsu

  • Bagikan
Polres Indramayu Tangkap Pengedar Uang Palsu (foto: Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Satuan Reskrim Polres Indramayu berhasil menangkap jaringan sindikat pencetak sekaligus pengedar uang palsu, dan menyita barang bukti uang kertas palsu pecahan seratus ribu yang dinilainya setara dengan Rp11,5 miliar.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Indramayu Hafidh S Herlambang,saat konferensi pers.Ia mengatakan penangkapan itu berawal dari patroli Satuan Reserse Mobile (Satresmob) pada Kamis 20 Mei 2021 malam pukul 19.00 WIB, di wilayah KecamatanKedokanbunder, polisi menemukan dua orang dengan gelagat mencurigakan, saat didekati tiba-tiba salah satu diantaranya berlari menghindari petugas, dan empat orang berhasil ditangkap, satu diantaranya terpaksa ditembak karena berusaha kabur.

“Dalam proses penyelidikan diketahui seorang laki-laki itu berisial Car memberikan informasi dalam mengembangkan kasus uang palsu tersebut dari informasi Car, Reskrim Polres Indramayu mengungkap jaringan sindikat pencetak sekaligus pengedar uang palsu dan kemudian dalam waktu singkat menangkap Sam dan terakhir Guf dan Im, dari penangkapan itu,Polisi menemukan uang palsu yang disimpan oleh mereka,” tegas Kapolres, Minggu (23/5) didampingi Wakapolres Indramayu Kompol Galih Wardani, S.I.K, Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara.

Baca juga : Polres Indramayu Tangkap Pengedar Narkoba Dan Terancam 20 Tahun Penjara

Masih menurut Kapolres dari pengakuan Guf dan Im, yakni uang senilai Rp11 miliar tersimpan di gudang area tambak udang di Desa Cemara Kulon, Kecamatan Losarang, uang palsu yang tersimpan nilainya Rp24 miliar. Namun setelah dihitung ternyata hanya Rp11 miliar pecahan Rp100 ribu, masih dalam bentuk lembaran dan belum dipotong.(Red)

  • Bagikan

Comment