Presiden Mahasiswa Universitas PGRI Banyuwangi Kecam Pemkab Terkait Batas Kabupaten

  • Bagikan
Presiden Mahasiswa Universitas PGRI Banyuwangi Kecam Pemkab Terkait Batas Kabupaten (Foto: Red)

Tanganrakyat.id, Banyuwangi – Perdebatan mengenai garis batas daerah Kabupaten Banyuwangi dengan Bondowoso sebenarnya sudah lama terjadi, sejak tahun 2007 persoalan tersebut sudah mulai digulirkan, karena kekayaan alam dan potensi wisata yang sangat menggiurkan sehingga menjadi rebutan.

Dengan di tandatanganinya berita acara kesepakatan kemarin, Gunung Ijen terancam jatuh ke pelukan Bondowoso.

Setelah lama menghilang tanpa kejelasan, pembahasan kembali dimulai secara maraton selama 3 hari yaitu tanggal 26 – 28 November 2018. Hasilnya, ada beberapa subsegmen batas yang disepakati sampai pada 16 Juli 2019.

Akhirnya pada tanggal 3 Juni 2021 Bupati Banyuwangi dengan sadar membubuhkan tanda tangan bersama tokoh lain yang hadir pada hari itu sesuai berita acara tanggal 16 Juli 2019, Nomor : BA 44/BADH/VII/2019 yang ditanda tangani oleh wakil Bupati Banyuwangi dengan Wakil Bupati Bondowoso, dan dituangkan dalam berita acara No : BA 35/BADII/VI/2021 tanggal 3 Juni 2021. Dengan hasil poin kesepakatan sisi tepi bibir Kawah Ijen barat masuk Bondowoso. Sedangkan sisi timurnya masuk Banyuwangi.

Presiden Mahasiswa Universitas PGRI Banyuwangi “Aris Rahmatullah” sangat menyayangkan penandatanganan berita acara tersebut, karena tidak mempertimbangkannya secara matang terlebih dahulu dan dilakukan secara tertutup bahkan terkesan disembunyikan.

Ditambah lagi dengan statement Bupati Banyuwangi akan adanya pemaksaan dan penekanan saat penandatanganan berita acara tersebut, yang kemudian membuat surat penarikan tanda tangan olehnya.

Berhasilkah upaya itu? Layak ditunggu bersama kira-kira berhasil atau tidak. yang jelas, Mendagri akan meminta klarifikasi kepada para pihak yang hadir dan panitia. Acara yang digelar di ruang rapat Sekdaprov Jatim bukan di ruang rapat Brawijaya seperti yang tertera dalam surat undangan sebelumnya.

Berdasarkan surat tanggapan dari Pemprov bahwa Plh Sekda Dr.Ir. Heru Tjahjono bahwa batas daerah tersebut telah disepakati bersama, artinya tidak ada unsur pemaksaan maupun penekanan disana.

“Menurut Aris, Penandatanganan tersebut menjadi fatal karena ini menyangkut kesejahteraan masyarakat Banyuwangi, khususnya penduduk di wilayah Ijen yang ada disana. Meskipun Bupati Ipuk langsung mengklarifikasi dan membuat surat penarikan tanda tangan, itu tidak serta merta menjamin pembatalan berita acara tersebut. Adanya indikasi jual beli, ataupun kepentingan lain dibalik itu tengah saya telusuri.

Besar harapan kami hak interpelasi yang digunakan oleh beberapa fraksi menjadi solusi atas polemik yang terjadi saat ini. Kami sebagai mahasiswa tidak akan tinggal diam sampai persoalan ini selesai, dan Ijen tetap menjadi milik Banyuwangi.” ujarnya.

Kami berharap Bupati Banyuwangi bertanggung jawab atas penandatanganan yang sudah dilakukan. Jangan sampai statement penarikan tanda tangan yang telah dilontarkan kemarin dijadikan alasan untuk menghindari kecaman. (Taufik)

  • Bagikan

Comment