Direktur PKSPD tanggapi berita Disdik Indramayu diduga jadi sarana korupsi

  • Bagikan
Direktur PKSPD, O'ushj Dialambaqa (Foto: Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Menanggapi berita di Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu diduga jadi sarana korupsi yang ditayangkan di media tanganrakyat.id, Direktur PKSPD (Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah) O’ushj Dialambaga dari PKSPD mengatakan, “apa yg disampaikan Ketua SEGI (Serikat Guru Indramayu) Iyus Kuswandi perlu saya angkat topi karena mau dan berani bicara soal kebobrokan dan perkorupsian di Disdik.

“Tetapi, PKSPD juga merasa aneh, kenapa guru yang jumlahnya besar atau banyak, melebihi jumlah ASN diseluruh SKPD, ternyata tidak berdaya, dan mati suri. Soal perkorupsian printger print sekolah tidak berani menolak atau tidak massif melakukan tekanan publik ke APH atas Disdik, soal pungutan sertifikasi, soal BOS untuk MKKS atau sekarang di tangan Bupati Nina diganti nama Forum Komunikasi Guru atpi mindset dan paragidmatiknya tidak berubah, bobrok juga. Itu semua isinya para guru,” Ujar O’ushj Dialambaga, Selasa (4/1/2022) pukul 15:01 WIB, melalui sambungan selularnya.

Masih menurut O’ushj Dialambaga,
Pertanyaannya, mana yang dinamakan guru pejuang atau pejuang guru? Organisasinya ada, yaitu PGRI, SEGI dst, karena di Disdik itu perkorupsiannya jor-joran. Masa para guru tidak berdaya. Belum lagi guru pejuang dan pejuang guru dihadapkan pada perkorupsian dan bebagai pungutan atas nama pendidikan di internal sekolahnya masing-masing.

Sepanjang sejarah di Indramayu yg PKSPD tahu, guru dan atau sekolah selalu dijadikan sapi perah oleh Disdik.
Para guru bagaikan kambing congek, tak berdaya. Salah satu contohnya, soal semesteran siswa harus bayar atau beli di Disdik.

“Buku rapor harus beli di Disdik dan siswa harus bayar Rp 50 ribu per siswa per buku rapor, buku rapornya tiap tahun. Padahal, itu semua sudah dicover oleh APBD. Kok para guru seolah-olah tidak pernah ingin tahu soal APBD untuk Disdik, aneh bin ajaib,” tuturnya.

Pertanyaannya adalah bagaimana guru matematika, guru agama, guru bahasa Indonesia dan guru budi pekerti atau pendidikan moral untuk bisa menjelaskan apa itu kebenaran dan apa itu kesalahan, jika tidak tahu kesalahan maka tidak akan tahu sesuatu yang benar. Sebaliknya, bagaimana mungkin kita tahu itu benar, wong kita tidak tahu yang itu salah. Itu soalya. Apa yang bakal terjadi? Sekolah berarti berkontribusi dalam menabung bencana dan petaka peradaban di masa datang.

Sebelumnya diketahui Ketua SEGI Indramayu Ustads Iyus Kuswandi memaparkan soal “Visi Indramayu itu adalah BERMARTABAT (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur, Hebat), jadi kalau ada orang-orang yang memang terbukti dan diduga melakukan korupsi, saya sebagai warga negara berhak dong untuk mempersoalkan itu mengkritisi, apalagi bukti-bukti mengarah kesana ada dan ini diduga sudah melawan undang-undang Tipikor (tindak pidana korupsi), ujar Kuswandi, Senen (3/1/2022)

Sebagai warga negara yang baik, saya ingin membantu pemerintah dalam mewujudkan clean and good governance, yaitu pemerintah yang bersih dari dari gilanya persekongkolan dugaan Korupsi di Dinas pendidikan Kabupaten Indramayu.

Lebih lanjut Iyus Kuswandi mengatakan sebagai contoh dugaan Korupsi TPG (Sertifikasi) Guru, modusnya yaitu bikin rekening-rekening bodong memanfaatkan data yang gak jelas itu untuk kemudian diambil sebagai keuntungan bagi pribadi, gila kan.

“Kenapa saya bisa mengatakan begitu karena pertama data penerima sertifikasi setiap tahun itu tidak pernah disampaikan ke guru-guru, jadi kan kita nggak pernah tahu berapa sih penerima sertifikasi guru SD sampai SMP, dulu saya pernah minta datanya engga dikasih ini kan aneh…. Yang berikutnya, TPG selalu terlambat dicairkan dari jadwal seharusnya. Berdsarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), TPG cair tanggal 9 – 16 di bulan berikutnya setiap triwulan.

Tapi faktanya, pencairan TPG jauh dari waktu yang sudah diatur oleh PMK itu, kadang lebih dari satu bulan, kadang mendekati 2 bulan. Disdik selalu beralasan bahwa ini disebabkan data penerima TPG yang terlambat diajukan oleh sekolah-sekolah. Saya jadi bertanya-tanya, masak setiap tahun alasannya selalu begitu ? Memangnya kerjaan Disdik itu apa saja kalau bukan meminta sekolah-sekolah segera mengirimkan data ? Itu kan pekerjaan yang sangat sangat sederhana. Saya jadi curiga, jangan-jangan ini hanya alasan untuk mengulur-ngulur pencairan TPG supaya uangnya mengendap di BJB sehingga bunganya semakin besar untuk dikorupsi. Kalau itu benar, hancur sudah dunia pendidikan di Kabupaten Indramayu karena dipimpin oleh orang-orang yang bermental korup dan tidak pernah belajar dari kesalahan.

Baca juga: Disdik Indramayu diduga jadi sarana korupsi dana pendidikan

Masalah pungutan TPG dari Kepala Sekolah sebesar 100 ribu/orang. Ini dilakukan setelah pungutan dari guru dihilangkan karena ada perlawanan dari organisasi profesi guru yaitu Serikat Guru Indramayu. SEGI menolak pungutan dari guru-guru sebesar 50 ribu/guru yang ditarik oleh MKKS. (K.Spd-19497)

  • Bagikan

Comment