Tanganrakyat.id, Indramayu-Beredarnya surat dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Indramayu Jawa Barat tentang peringatan 1 teregistrasi nomer 335/003/Bidor, diantaranya berisi agar membongkar dan membersihkan kios dagangannya dengan sukarela dan kesadaran sendiri, atau akan ditertibkannya para pedagang di area Sport Center disikapi oleh pedagang dengan melakukan audensi dengan DPRD komisi 1, Kamis, (6/2/2022).
Dalam audensi dengan komisi 1 diterima langsung Ketua Komisi 1 DPRD Indramayu, Liyana Listia Dewi yang didampingi oleh Ruswa, SAg., sedangkan dari Dispora Drs. Haji. Jahirin, M. Si, bersama Herrsi.PS.
Dalam Audensi tersebut Ketua Komisi 1 Liyana Listia Dewi mengatakan, menginginkan kepada Pak Kadis Dispora agar didata berapa kebutuhan pedagang dan coba diakomordir dan jangan sampai menganggu fungsi sarana dan prasarana olah raga di Sport Center.
“Saya pikir kalau masalah penertiban para pedagang Sport Center saya setuju karena untuk kebaikan pedagang itu sendiri juga masyarakat pengguna sarana olah raga, akan tetapi jangan sampai arogansi harus bisa memberikan solusi kepada para pedagang, beri mereka edukasi atau pemahaman, misalnya akan ditata ulang, tidak ujug-ujug Satpol PP main gusur-gusur gitu, ” tegas Liyana, Kamis (6/1/2022) di ruang rapat komisi 1.
Baca juga: Pererat Persatuan Pedagang SC Bentuk Arisan
Lebih lanjut Liyana menuturkan andai nanti terjadi tindakan kekerasan terhadap para pedagang nanti saya akan panggil Satpol PP, saya yakin pemerintah akan melakukan tindakan, pendekatan, serta edukasi tapi para pedagang juga harus mempunyai hati nurani ataupun legowo insyaalloh pemerintah akan memberikan yang terbaik untuk pedagang di Sport Centre dan tidak akan merugikan pedagang.
Hal yang sama juga dinyatakan oleh Haji Ruswa, SAg juga dari komisi 1, intinya sama apa yang dikatakan Ibu Liyana, kita cari bersama solusinya kongkritnya yang penting baik buat semuanya baik buat pengguna sarana olahraga dan juga masyarakat/pengguna sarana olah-raga dan pedagang.
“Kita bersama cari win win solution pemerintahan daerah juga ingin menghadirkan area Sport Center sesuai tupoksinya yaitu sebagai sarana olah raga, para pedagang juga pengen mencari rezeki di tempat tersebut,” ucapnya.
Lain halnya dengan Nurbaeti Ketua PPSCI (Persatuan Pedagang Sport Center) bersama perwakilan pedagang mengungkapkan dirinya bersama perwakilan pedagang Sport Centre merasa resah dengan adanya surat edaran yang ditujukan bagi pedagang di area Sport Center, hingga audensi dengan komisi 1 dengan tujuan agar dicarikan solusi terbaik hingga masih bisa berdagang di area Sport Center.
“Intinya saya akan memperjuangkan para pedagang Sport Centre, agar bisa tetap berdagang di area Sport Center dengan tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan di area olah raga tersebut dan saya juga sangat berterimakasih kepada Ibu Liana yang cepat tanggap dengan keluhan kami, juga berterimakasih dengan Dispora yang selama ini memfasilitasi kami pedagang kecil di area Sport Center.
Baca juga: Pedagang SC Mengadu Ke DPRD Indramayu
Sedangakan salahsatu Kabid.Dispora Herrsi.PS saat dikonfirmasi melalui selularnya mengatakan, Saya mah om’ sebagai pelaksana jadi kalau terkait dengan masalah pedagang SC itu kebijakan pimpinan. (K.Spd-19497)
Comment