HMKJ Minta Kapolda Tangkap pelaku pembakaran gereja di Maluku Tengah

  • Bagikan
HMKJ Minta Kapolda Tangkap pelaku pembakaran gereja di Maluku Tengah (Foto: Red)

Tanganrakyat.id, Jakarta-Himpunan Mahasiswa Kariu Jakarta (HMKJ) meminta Kapolda Maluku tangkap pelaku pembakaran gereja lama Ebenhezer Negeri Kariu dan Gereja Sidang Jemaat Allah, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupanten Maluku Tengah. Senin, (31/01/2022).

Pasalnya, pembakaran dua gereja yang terjadi tanggal 25 Januari 2022 dinihari lalu, diduga telah direncanakan hingga masuk kejahatan kemanusiaan dan minta diusut tuntas aktor intelektualnya, ini seperti di ungkapkan oleh Kordinator HMKJ, Roymansye Leatom.

“Meminta Kapolda untuk segera menangkap para pelaku pembakaran 2 (dua) Buah Gedung Gereja itu, “isu yang beredar seakan-akan tidak ada gereja terbakar itu bohong, sengaja ini diputar balikan agar tidak melebar kejahatan kemanusiaan yang dilakukan warga Pelauw terhadap kami (Kariuw),” ujar Kordinator HMKJ, Roymansye Leatomu, Minggu (30/01).

Pihaknya (HMKJ) meminta dengan sangat, memohon kepada Kapolda Maluku Bapak Irjen Pol. Lotharia Latif agar serius dalam persoalan pembakaran 2 (dua) Gereja tersebut,” Kami punya 2 (dua) Gereja, yang dibakar ini gereja lama yaitu Gereja Ebenhezer dan Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) ini rumah Allah. Tempat kami beribadah,” tandasnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya (HMKJ) juga akan menyurati Kapolri terkait konflik dua desa bertetangga itu, yang mengakibatkan 2 (dua) Gereja milik warga Kariuw dibakar, atas penyerangan warga Pelauw.

Selain itu, agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di wilayah Provinsi Maluku agar fokus dalam hal penanganan konflik yang terjadi di dua desa tersebut. Karena dari awal diduga ada pembiaran, sebab ada rentetan peristiwa sampai puncaknya tempat ibadah kami di porak porandakan.

“Kami bukan musuh Negara, bukan pula pendatang di pulau Haruku. Kami punya bukti soal hak atas tanah dimana kami dibesarkan. Dan jika yang di soroti masalah wilayah kami siap di proses secara hukum perdata.”

Lebih lanjut, Mahasiswa Hukum Universitas Islam Attahiriyah Jakarta ini berharap, kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dalam hal ini Kapolda Maluku untuk tangkap dan penjarakan semua yang terlibat dalam pembakaran Gedung Gereja itu.

Baca juga: HIPPMAH Peduli Adakan  Aksi Kemanusiaan Paska Kerusuhan di Maluku Tengah

Karena itu adalah rumah ibadah kami (Kariuw),”Kami tidak mau kejahatan ini di biarkan begitu saja, silahkan kerja untuk perdamaian. Tapi soal Hukum tolong di tegakan, karena ini kejahatan terencana,” pungkasnya. (Red)

  • Bagikan

Comment