Tanganrakyat.id, Indramayu-Isu yang beredar bahwa KSP-SB (Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama) yang berpusat di Jalan Raya Pajajaran Nomor 1 Babakan Kota Bogor, Jawa Barat bangkrut itu tidak benar, hal ini berdasarkan dari rujukan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 238/PDT.SUS/PKPU/2020/PN.NIAGA.JKT.PST yaitu permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), nah ini artinya pihak KSP-SB masih mampu berjalan dengan baik, terang DRS. Tatang Ahmad Kosasih selaku Kepala Cabang KSP-SB Indramayu.
“Dalam putusan tersebut sebagai pemohon PKPU 1 PT Trisula Prima Agung yang beralamat di Jalan Kelapadua Raya No. 38 Kota Depok. Pemohon PKPU ke 2 adalah Perseroan Komanditer Totidio yang beralamat Jalan Banjanruangi Ciawi, Kabupaten Bogor. Bahwa didalam proses pengadilan PKPU tersebut, dengan memperhatikan Pasal 281 ayat (1) Jo. Pasal 285 ayat (1) dan Pasal 283 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, serta ketentuan lain yang bersangkutan,” ujar Tatang, Jum’at (11/2/2022) di Kantor Cabang Indramayu Jalan Gatot Subroto Nomor 4-7 Indramayu, Jawa Barat.
Lebih lanjut Tatang mengatakan di masa pandemi ini KSP-SB tetap akan menyejahterakan anggotanya dengan cara melakukan pembayaran skala prioritas kepada kreditor atas seluruh kewajiban baik pokok simpanan maupun jasa simpanan dari seluruh kreditor terhadap KSP-SB.
“Kami mengajukan perbaikan dengan skema pembayaran yang didasarkan pada usulan-usulan yang telah diterima dari para anggota penyimpan, seperti kreditor yang sakit. Bagi anggota dan atau keluarga anggota yaitu suami/istri dan anak-anak anggota, yang membutuhkan dana mendesak karena sakit akan dibayarkan setiap saat kepada anggota terhitung sejak putusan homologasi berkekuatan hukum tetap dan telah diumumkan pengakhiran PKPU oleh pengurus PKPU KSP-SB dalam sidang PKPU pada Senin 9/11/2020 tahun silam.
Sedangkan salah satu kreditor Yayah, saat mendengar KSP-SB (Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama) tidak bangkrut seperti isu yang selama ini beredar luas sangat senang, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terbayarkan.
“Walaupun simpanan saya kecil tetapi harus tetap dibayarkan karena itu hak saya, jangan sampailah hilang begitu saja, saya hampir satu tahun menunggu, terus ada kabar bahwa Januari 2022 ada pembayaran, tapi tetap saya tidak dipanggil-panggil,” ucapnya.
“Kita tetap berharap beberapa bulan kedepan bisa terbayarkan sehingga isu bangkrut itu tidak benar, ” tutupnya.
Sedangkan menurut informasi yang didapat dari orang dalam (pegawai KSP-SB) menjelaskan semua tagihan yang ada di pengurus seluruhnya berjumlah sekitar 58.825 kreditor konkuren, dengan jumlah tagihan seluruhnya bernilai Rp8.878.103.454.763 (delapan triliun delapan ratus tujuh puluh delapan miliar seratus tiga juta empat ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus enam puluh tiga rupiah. (Deni)
Comment