Tanganrkyat.id , Indramayu – Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Indramayu mengadakan halal bihalal, bertempat di Sekretariat area Gor Singalodra Sindang, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Rabu (11/5).
Hadir dalam Halal bihalal Ketum FPRB Kabupaten Indramayu M. Alam Sukmajaya, ST, MM. , Wakil Ketua I Ns. Asmadi, M.Kep.,Sp.Kep.Kom,
Wakil Ketua 3 : H. Tony Suhartono, Sekretaris 1 : Ns. Riyanto, S.Kep., M.Kep, Sekretaris 2 : Ns. Lina Rahmawati, S.Kep., M.Kep., Bendahara 1 : Supardi, A.Md dan anggota aktif lainnya.
M. Alam Sukmajaya, ST, MM. Ketua Umum FPRB mengatakan, dalam sambutannya halal bi halal ini sebagai bentuk persaudaraan di rumah besar kemanusiaan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Indramayu dimana anggota FPRB di Indramayu beranggotakan dari berbagai Komunitas ataupun organisasi kemanusiaan.
Masih menurut M Alam Sukmajaya yang lebih akrab dipanggil Pak Alam, yang juga sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu, Halal bi halal ini sekaligus mengevaluasi kegiatan yang sudah dilakukan ditahun 2021 dan proker tahun 2022 yang akan dilaksanakan, Alam Sukmajaya mengajak kepada semua pengurus untuk terus menjaga kekompakan, soliditas dalam berkontribusi hal mitigasi bencana di Kabupaten Indramayu, kedepan kita terus membangun sinergi dengan semua stakholder sesuai logo FPRB.
“Kita kedepan juga akan kerjasama secara efektif antar pihak dan pemangku kepentingan lokal dalam kegiatan Pengurangan Resiko Bencana, serta berupaya melakukan pengurangan risiko bencana yang lebih baik, efektif dan terpadu antar para pemangku kepentingan di Kabupaten Indramayu,” ujar Alam Sukmajaya, Rabu (11/5) di Sekretariat FPRB.
Baca juga : BPBD Kabupaten Indramayu Gelar Upacara Hari Kesiapsiagaan Bencana
Lain halnya dengan Ns. Asmadi, M.Kep.,Sp.Kep.Kom, Wakil Ketua 1 menambahkan bahwa FPRB (Forum Pengurangan Risiko Bencana) memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya pengurangan risiko bencana di Kabupaten Indramayu. Hasil kajian analisis kebencanaan yang dilakukan oleh FPRB dapat menjadi dasar bagi stakeholder dalam membuat kebijakan dan program penanggulangan kebencanaan. Ada tiga aspek penting terkait dengan pengurangan risiko bencana yaitu kerentanan wilayah, Hazard, dan kapasitas masyarakat. (K.Spd-19497)
Comment