Tanah UGJ Dipertanyakan Oleh Forkopimmas

  • Bagikan
Tanah Universitas Gunung Jati Dipertanyakan Oleh LSM Forkopimmas (Foto : IR)

Tanganrakyat.id, Cirebon – Forum Komunikasi Pimpinan LSM Ormas (Forkopimmas) Cirebon sambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon. Selasa, (8/11).

Hal itu dilakukan atas dasar surat audiensi yang dilayangkan ke kantor DPRD Kota Cirebon, dengan nomor surat: 001/Forkopimmas-CRB/XI/2022 tertanggal 2 November tahun 2022, Perihal: Permintaan Audiensi, tertuju untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, yang beralamat di Jalan Siliwangi Nomor 109, Kelurahan Kebonbaru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat-45121.

Koordinator Forkopimmas, Maman Kurtubi mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan terkait status tanah negara yang kini digunakan oleh Universitas Gunung Jati (UGJ) Cirebon, Fakultas Kedokteran (red: kampus IV UGJ).

“Kami ingin mendapat penjelasan dari anggota dewan soal status tanah negara yang saat ini digunakan UGJ,” kata Maman kepada awak media di halaman depan kantor DPRD Kota Cirebon, Selasa, (8/11).

Surat Permintaan Audiensi, Ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon (Foto : Istimewa)

“Karena tanah ini milik negara, sambung Maman, bukan milik Pemerintah Kota Cirebon, kenapa meminjampakaikan tanah negara tersebut kepada UGJ?”tanya Maman.

Lebih lanjut  Forkopimmas), mengaku, mendapat keterangan terkait tanah tersebut yang dipinjam pakai oleh UGJ selama satu tahun telah habis. Kendati demikian, pihak UGJ kembali mengajukan untuk hibah tetapi ditolak dan atau tidak disetujui oleh DPRD Kota Cirebon.

“Kalau pun tanah negara itu harus digunakan oleh UGJ, statusnya tidak boleh pinjam-pakai. Harus sewa karena seperti itu aturannya,” bebernya.

Menurutnya, yang menjadi persoalan justru pinjam pakai sekarang itu sudah diakhiri oleh Pemkot Cirebon.
Pihaknya juga menanyakan terkait dokumen perizinan gedung Fakultas Kedokteran UGJ tersebut.

“Yang jadi pertanyaan sekarang status penggunaan tanah negara oleh UGJ itu seperti apa, apakah Keputusan Walikota atau apa?” tanya Maman lagi.

Baca juga :

Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Susukan

 

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani, mengatakan, ada miskomunikasi antara Forkopimmas dengan pihaknya, sehingga agenda audiensi yang dimaksud harus diundur di hari Jumat pagi, (11/11/2022).

“Miskomunikasinya itu karena kami sudah mengagendakan untuk hari ini, sehingga belum siap untuk melaksanakan audiensi bersama Forkopimmas,” kata Dani.

“Lebih lanjut, Dani menegaskan, kami akan memanggil dinas terkait, agar persoalan menjadi jelas,” singkatnya.

Penulis: IREditor: Yul
  • Bagikan

Comment