Tanganrakyat.id, Indramayu – Bagai pagar makan tanaman ini yang dilakukan oleh laki-laki berinisial “Gh” diduga laki-laki yang dipercaya oleh pihak keluarga “Aa” untuk mengurus Empang /kolam malah tega memperkosanya. Apalagi perempuan berisial Aa (15) ini tergolong masih dibawah umur serta berkebutuhan khusus.
Kejadian ini berawal dari seringnya bertemu antara Gh dan Aa di rumah neneknya di Indramayu Jawa Barat, melihat Aa ini berkebutuhan khusus dan lemah sehingga mudah diperdaya otak mesum dari “Gh” timbul hingga perkosaanpun terjadi pada bulan Oktober 2022 yang lalu. Yang lebih parah lagi Gh ini diduga juga menjualnya ke beberapa temannya dengan harga yang bervariatif.
Menurut Bibinya Ewt (40) hal ini terungkap saat Aa ke rumahnya dan menangis, saat ditanya “katanya dirinya diperkosa oleh “Gh” dijual ke beberapa temannya. Saat itu saya langsung shock, kok tega banget sama anak yang sangat lemah ini.
“Kami minta kepada aparat penegak hukum agar pelaku dihukum berat. Sehingga pelaku kapok tidak lagi mengulanginya. Terlebih, kejahatan semacam itu menyisakan trauma yang mendalam dan berkepanjangan bagi korban, perlu diketahui juga saat ini korban sempat mencoba bunuh diri,” ujar Ewt (9/2).
Joni sebagai perangkat desa mengiyakan kejadian tersebut dan saat ini keluarga korban sedang berupaya membuat pelaporan ke Polres Indramayu, karena kalau dibiarkan maka potensi munculnya kejahatan yang sama bisa terulang kembali dikemudian hari.
Baca juga :
Kasus Perkosaan Anak Di Indramayu Diduga Mangkrak
Secara terpisah Taufid Sekjen Fast Respon Nusantara (FRN) DPC Indramayu sangat menyesalkan perbuatan pelaku, dimana rasa kemanusiaannya sudah anak dibawah umur dan berkebutuhan khusus malah perkosa.
“Tega-teganya lelaki berinisial “Gh” melecehkan harkat dan martabat seorang wanita. Apalagi kejadian ini tertimpa pada seorang gadis penyandang disabilitas. Jika direnungi secara seksama jika kejadian ini dialami oleh kita atau anak kita sendiri tentu sangat menyedihkan bukan? tentunya hal ini dirasakan juga oleh keluarga korban,” ujar Taufid, Kamis (9/2)
Saya harap institusi Kepolisian di Indramayu dapat bertindak tegas atas kejadian ini. dan memprosesnya secara hukum yang berlaku di negara ini, jangan masuk angin.
Comment