Diduga Judi Omset Puluhan Miliar Rupiah Bebas Beroprasi di Sumut, Ini Kata Ketum LM-PEKA

  • Bagikan
Ketua Umum (Ketum) Lembaga Masyarakat Mencari Keadailan dan Anti Korupsi Andro Oki SH saat menggelar konfrensi Pers di Starbuck Podomoro City/Deli Park, dan gambar diduga lokasi perjudian Jalan Mekar Sari, Pasar 7 Marelan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, Senin (30/10/2023). Foto : Red

Tanganrakyat.id , Deli Serdang – Diduga lokasi perjudian omset puluhan miliar rupiah beroprasi subur di Jalan Mekar Sari, Pasar 7 Marelan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, bebas beroprasi tanpa tersentuh hukum dari pihak aparat penegak hukum (APH).

“Aparat Penegak Hukum (APH) harus respon atas lokasi diduga tempat diduga perjudian omset miliran rupiah. Jangan ada pembiaran dari pihak Polri maupun pihak TNI, saya atas nama Lembaga Masyarakat Pencari Keadilan dan Anti Korupsi (LM-PEKA) mewakili Warga Masyarakat Provinsi Sumatra Utara, meminta agar menindaklanjuti keluhan Warga Masyarakat,”ujar Ketum LM-PEKA saat konfrensi Persnya di Starbuck Podomoro City Medan, Provinsi Sumatra Utara, Senin (30/10/2023).

Masih sambung Oki, berdasarkan investigasi dilokasi Jalan Mekar Sari, Pasar 7 Marelan, saat hendak masuk ke lokasi diduga tempat perjudian tersebut, pihak penjaga pos diduga oknum menghadang di pos pertama lokasi diduga perjudian menanyakan sarat khusus dan tidak sembarang masuk ke bagian tempat diduga perjudian bahkan informasi dihimpun tempat tersebut pindahan dari Kota Bangun Tanjung Mulia titi papan.

“Dalam minggu ini apabila lokasi ini masih di buka, maka pihak kami LM-PEKA mewakili Warga Masyarakat Provinsi Sumatra Utara, akan meyurati Kapoldasu dan Jika tidak ditanggapi oleh pihak Poldasu, maka kami akan menyurati Kapolri dan Presiden serta Panglima TNI, karena diduga ada oknum aparat diduga membekingi lokasi diduga perjudian omset puluhan miliaran rupiah perhari tersebut. Tetapi, kami Masyarakat sangat percaya kepada Bapak Kapoldasu Irjen Irjen Agung Setya Imam Efendi menindaklanjuti keluhan Masyarakat,”sambung pria berbadan tegab itu.

Mewakil Masyarakat Provinsi Sumatra Utara, Oki SH mengaku tidak mudah jikapun pihak penegak hukum melakukan penutupan lokasi. Menurut Oki, jika ada niat menutup lokasi pastinya diperlukan petugas gabungan dari Aparat Penegak Hukum (APH), baik itu TNI-Polri bahkan harus ditambah TIM gabungan dari TNI AD dan TNI Angkatan Laut agar melakukan penertiban ke lokasi secara permanen.

“Ya, Bang. Memang hal ini tidaklah mudah bagi pihah Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti keluhan Warga Masyarakat Sumut karena diduga dalam lokasi diduga ada oknum tertentu menjaga tempat diduga perjudian ini. Setiap orang yang hendak memasuki lokasi ada beberapa pos yang harus dilalui dengan penjagaan ketat jika tidak ada syarat khusus jadi memang harus menurunkan itelijen terlebih dahulu agar pelaku diduga bermain judi dapat ditangkap secara bersama. Yang masuk kedam tadi mulai pukul 10.00 Wib. Sampai malam dini hari tadi semua rata-rata pengunjungnya berkendara mobil mewah bahkan diduga pemainnya banyak dari papan atas.

Warga Masyarakat Jalan Mekar Sari, Pasar 7 Marelan, Desa Manungal, Kecamatan Labuhan Deli, Provinsi Sumatra Utara, berinisial IN, mengatakan pemilik pemilik adalah Inisial AK serta Kordinatornya AI tersebut diduga Warga Belawan.

” ya Bang. Lokasi diduga tempat perjudian ini masih Aman-aman saja. Mungkin bekinginya sangat kuat,”cetus IN kepada Wartawan di lokasi, Senin (30/10/2023).

Baca juga :

Judi Omset Miliaran Rupiah Terkesan Ada Pembiaran Dari APH

Prihal diduga lokasi perjudian omset miliaran rupiah ini, Kapoldasu Irjen Irjen Agung Setya Imam Efendi melalui Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi, saat dikonfirmasi Wartawan Via WA pribadinya (30/10/2023), belum memberikan keterangan.

Penulis: RedEditor: Deni
  • Bagikan

Comment