Tanganrakyat.id, Indramayu, – Mahasiswa Universitas Wiralodra Indramayu yang tergabung dalam BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Fakultas Hukum mengadakan audiensi terbuka dengan Dekan Fakultas Hukum, hal ini dipicu dengan pihak kampus terutama dari Fakultas Hukum yang tidak mendukung mahasiswa dalam memunculkan suatu gejolak-gejolak perubahan yang lebih baik untuk kampus. Jum’at (26/01/2024)
Para mahasiswa saat audensi menuntut diantaranya sbb:
1. Pihak Dekan FH untuk memberikan kembali hak-hak BPMF
2. Menuntut pihak Rektoriat mendisiplinkan pimpinan fakultas hukum yang menutup ruang pengembangan diri mahasiswa
3. Menuntut dan memaksa Dekan fakultas hukum untuk membuka anggaran kegiatan BEM FH
4. Menuntut pihak Rektoriat mendisiplinkan pimpinan fakultas hukum tentang etika akademik dan kode etik Statuta 2018
5. Menuntut Dekan fakultas hukum untuk menjelaskan alasan dibalik penurunan mahasiswa baru
6. Menuntut dukungan sepenuhnya dari pimpinan fakultas hukum untuk kegiatan BEM FH
7. Menuntut Dekan fakultas hukum untuk mendisiplinkan para tenaga pengajar fakultas hukum untuk mengadakan penelitian sesuai dengan BAB V penyelenggaraan penelitian Statuta Unwir 2018.
Rian Maulana, Ketua BEM Fakultas Hukum didampingi Ketua BPMF Eka Gurun Firdaus merasa kurang kurang puas dari penyampaian dekan Fakultas Hukum terkesan berbelit belit dan tidak mau koperatif sebagai dekan.
” Saya sangat kecewa atas ketidak tranfaransi anggaran oleh dekan fakultas hukum yang terkesan tidak merangkul anak anak BEM Fakultas Hukum” ucap Rian Maulana, Jum’at (26/01/2024).
Kaprodi Murtiningsih, SH., MH, saat dimintai keterangan atas audensi mahasiswa mengatakan akan melakukan transparansi anggaran sesuai dengan keinginan mahasiswa.
Baca juga:
Mahasiswa Unwir Menuntut Kebijakan Kampus
Direktur PKSPD (Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah), 0’ushj.dialambaqa secara terpisah saat dimintai statementnya para mahasiswa yang melakukan audiensi dengan dekan mengatakan bahwa jika para akademisi Universitas Wiralodra terutama Dekan dan Kaprodi mengerti dan atau paham dengan Tri Dharma Perguruan Tingggi dan paham bahwa kampus adalah agent of change, tentu tidak akan ada gejolak mahasiswa dalam hal ini Falkutas Hukum.
“Jadi lantaran para akademisi, Dekan dan Kaprodinya tidak mengerti dan atau tidak paham dengan peran dan fungsi akademik atau Pergiruan Tinggi, maka baru bereaksi atau kebakaran jenggot jika mahasiswanya bergejolak seperti siang tadi,” ucap Ushj Dialambaqa atau yang biasa di panggil Pak Oo.
Lanjut Oo, bayangkan, bagaimana mau mendorong mahasiswa bersikap kritis terhadap persoalan bangsa dan negara ini yang tengah menuju negara soak dengan praktek-praktek politik kotor dan bobrok, sementara mahasiswa Unwir masih berkutat dalam problem transparansi anggaran dan mimbar akademik. Itu namanya benar-benar ngawur sebagai kampus atau kawah candradimuka intelektual akademik.
“Untuk itu, mahasiswa dituntut kritis dan berani memprotes jk ada dosennya yang ngawur-ngawur yang hanya sok-sokan berlagak sebagai akademisi atau intelektual akademik. Bravo mahasiswa FH Unwir,” pungkas Pak Oo.
Comment