Tanganrakyat.id, Cilegon, – Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah Ali Mujahidin mempertanyakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) di Kota Cilegon Banten terkait adanya korban jiwa akibat terbawa banjir di area perusahaan yang bergerak dalam bidang industri petrokimia tersebut.
Dalam keterangan pers, Minggu (4/2/2024), Ketum PB Al-Khairiyah menduga pihak PT LCI telah melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan AMDAL yang mengakibatkan banjir saat hujan deras yang menelan korban jiwa di lahan parkir perusahaan tersebut.
Sebagai informasi, PT LCI merupakan perusahaan asal Korea Selatan/Republik Korea yang didirikan pada tahun 1987 dan bergerak di bidang industri kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi, gas alam, dan batu bara yang memproduksi polyethylene dengan kapasitas terpasang tahunannya sekitar 450.000 M/T.
Pada 3 Februari 2024 viral video di medsos berupa banjir besar dan adanya korban hanyut di area parkir projek PT LCI. Korban diduga karyawan dari salah satu sub kontraktor dari perusahaan tersebut, yaitu PT JEL bernama Nurholis. Banjir besar di saat hujan deras terjadi sampai wilayah Merak yang diduga diakibatkan oleh kelalaian pihak PT LCI.
Baca juga:
Warga kembali Demo minta Kepastian ganti rugi dampak ceceran limbah
Ketum PB Al-Khairiyah menduga faktor utama penyebab banjir yang menyengsarakan masyarakat Kota Cilegon dan sekitarnya itu adalah karena sempitnya tempat pembuangan air menuju ke laut dari area PT LCI serta karena adanya kelalaian pihak managemen PT LCI yang memindahkan pasir laut tanpa payung regulasi.
Disebutkan, PT LCI harus bertanggungjawab, baik secara hukum maupun sosial atas dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukannya, dan sebaiknya Walikota Cilegon melakukan penutupan sementara aktifitas proyek perusahaan tersebut serta mendesak pihak aparat Kepolisian supaya segera mengungkap dugaan kejahatan lingkungan yang menyengsarakan warga Kota Cilegon itu.
“Kami mendukung investasi berkembang dan tumbuh di Kota Cilegon tanpa harus menyengsarakan masyarakat, apalagi karena kelalaiannya mengakibatkan kematian seseorang,” kata Ketum PB Al-Khairiyah.
Comment