Mahasiswa Investigasi Dugaan Penyerobotan Lahan oleh Perusahaan di Tapus

  • Bagikan

Tanganrakyat.id Mandailing Natal – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan investigasi terkait banyaknya keluhan masyarakat Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, soal dugaan penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh PT. TBS (Sago Group).

Untuk mendapatkan fakta informasi yang akurat terkait masalah tanah ini. Investigasi yang dilakukan mahasiswa ini langsung mendatangi lokasi dugaan penyerobotan lahan pada hari rabu 24 April 2024 lalu.

Selain mahasiswa dari BEM, investigasi ini juga turut serta mahasiswa dari (HMI) Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Mandailing Natal.

“Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, masyarakat memiliki sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh negara, dengan hak kepemilikan, kita juga sudah melakukan diskusi mendalam dengan Kepala KUD dan masyarakat guna melihat bukti yang akurat,” ucap ketua BEM Madina Khoirul Amri Rambe.

Namun sangat disayangkan, kata Amri, ketika mahasiswa investigasi langsung kelapangan bersama kepala KUD Yaslan Nasution dan masyarakat, pihak humas PT. TBS tidak bisa memberikan keterangan dan alat bukti seperti sertifikat.

Tak sampai disitu, Amri juga menyampaikan ketika mahasiswa turun langsung ke wilayah perkebunan, akses jalan yang biasa dilewati warga diputus oleh pihak perusahaan dengan cara membuat lubang panjang agar kendaraan warga tidak bisa memasuki area perkebunan.

“Sangat disayangkan apa yang terjadi saat ini, akan tetapi kami tetap berusaha masuk kewilayah perkebunan bersama warga dengan cara melewati lubang besar yang panjang dan berjalan kaki serta meninggalkan kendaraan kami,”ujar Amri.

Baca Juga:Ir H Zubeir Lubis Daftarkan H Endar Sutan Lubis ke Partai PKB Madina

Amri juga bercerita, terjadi dialog panjang antara BEM, HMI, KUD dan masyarakat dengan perwakilan pihak perusahaan yang berhadir saat itu.

Kepala KUD melihatkan semua bukti sertifikat kepada pihak perusahaan. Namun sayang nya yang berhadir ternyata tidak bisa mengambil kebijakan dikarenan posisi dan jabatan, ternyata itu adalah humas pihak perusahaan.

Namun kami mahasiswa dan warga terus mendesak pihak humas perusahaan untuk bisa menghadirkan yang mempunyai wewenang, maka dijumpai kembali oleh pihak humas dan manajer dari pihak perusahaan sehingga menemukan titik kesepakatan.

Kesepakatan yang terjalin waktu itu bahwa dihari senin 29 April akan diadakan pertemuan FORKOPIMCAM di Kantor Camat, dan dihadiri oleh kepala desa perbatasan, kepala KUD dan masyarakat Tapus dan pihak perusahaan.

Selain itu, kata Amri, dalam pertemuan itu, permintaan warga cukup lah sederhana yakni dengan menjadikan tanah perkebunan milik masyarakat sebagai plasma, atau dikembalikan kepada masyarakat, agar masyarakat memiliki perekonomian yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya.

“Kami atas nama mahasiswa BEM Se- Mandailing Natal meminta dan medesak Pemerintah Daerah untuk mengatasi masalah ini. Karena kelurahan Tapus adalah bagian dari Kabupaten ini juga, dan kami akan terus mengkawal masalah ini secara serius sehingga permasalahan warga ini dapat terbantu, karena itu adalah tugas dan tanggung jawab kami sebagai mahasiswa,” tutup Amri.

  • Bagikan

Comment