Tanganrakyat.id, Mandailing Natal, – Maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) khususnya di Desa Huta Lombang Lubis Kecamatan Panyabungan diduga dibekap oleh oknum Kepala Desa (Kades).
Hal tersebut terbukti saat sejumlah anggota Kepolisian dari Satnarkoba Polres Madina yang hendak melakukan penangkapan terhadap salah satu Target Operasi (TO) diduga sengaja dihalangi oleh oknum kades tersebut.
Oknum kades yang diduga menghalangi tugas Kepolisian itu diketahui berinisial F, ia diduga sengaja menghalangi petugas untuk melakukan penangkapan bandar narkoba.
Padahal, diketahui perkara narkoba menjadi kejahatan tertinggi kedua di Indonesia, dampak kejahatan narkoba lebih berbahaya bagi generasi pemuda. Namun sangat disayangkan, sang kades diduga justru melindunginya.
Kanit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Madina Aipda FS mengaku, peristiwa itu terjadi pada Jum’at, (10/5/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 Wib, saat itu ia bersama anggotanya hendak melakukan penggeledahan di rumah salah satu bandar narkoba yang ada di wilayah itu.
“Kades menghalangi tugas polisi menggeledah rumah bandar narkoba itu. Padahal Informasi yang kami terima dari masyarakat setempat, barang bukti ganja ada di dalam rumahnya,” kata FS.
FS menambahkan, kades F pada malam itu membawa 2 orang rekannya yang juga merupakan warga sekitar, diduga untuk menghalang halangi tugas Kepolisian.
“Kades beralasan waktu sudah larut malam sehingga bisa mengganggu kenyamanan masyarakat, jadi penggeledahan tidak jadi kami lakukan, karena si kades bilang apabila kami tetap melakukan penggeledahan maka dia akan memanggil massa, jadi terpaksa kami mundur untuk menyelematkan diri,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, Kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan SH, MM menyebut akan memanggil oknum kades tersebut dalam waktu dekat ini.
“Kades itu akan kita panggil,” katanya kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga:
Teka Teki Penemuan Mayat Nenek 70 Tahun Terungkap, Korban Ternyata Dibunuh Sang Kekasih
Sementara itu, Kades F yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp soal kebenaran informasi tersebut tidak memberikan respon. Bahkan sang kades justru menyuruh salah satu warga untuk memberikan klarifikasinya kepada wartawan.
“Bukan melarang, tapi pak kades malam itu minta Polisi melakukan penggeledahan di pagi hari saja, agar warga yang istirahat tidak terganggu,” ucap suruhan kades bernama Rafli.
Di sisi lain, Rafli juga mengaku pihak aparat desa dan pemuda setempat saat ini sedang gencar melakukan pemberantasan narkoba di desa tersebut.
“Tidak menghalangi, kami sebagai pemuda Desa juga giat untuk memberantas narkoba. Jadi itu ada kesalah pahaman saja,” ujarnya.
Informasi dihimpun, bandar narkoba yang hendak ditangkap tersebut merupakan target operasi (TO) Satuan Reserse Narkoba Polres Madina dalam operasi antik yang tengah berjalan saat ini.
Bandar tersebut juga diketahui merupakan mafia yang sudah bolak-balik masuk penjara gegara kasus narkoba jenis ganja.
Comment