Tanganrakyat.id, Mandailing Natal, – Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Hutabargot Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengaku kisruh pengusulan penetapan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terjadi saat ini merupakan egois yang terlalu tinggi yang ditunjukkan kepada para Kades.
Mereka, para Kades mengaku, kisruh ini merupakan ego yang terlalu dipaksakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu, sehingga pesoalan Sekretariat PPS di Kecamatan itu dianggap terlalu mementingkan diri sendiri.
Menurut para Kades, ketua PPK Hutabargot terkesan memaksakan diri tanpa berkordinasi dengan para Kades, sebab PPK dan PPS dianggap tak menghargai Pemerintahan Kecamatan dan Desa dalam pengusulan Sekretariat PPS tersebut.
Kades juga mengaku khawatir akibat kisruh ini, nantinya Kecamatan Hutabargot menjadi zona merah sehingga semua pihak yang berpartisipasi dalam pemilu nanti terganggu dan bisa memicu kisruh berkepanjangan.
“Bagaimana mungkin kita nantinya akan berkolaborasi yang baik dalam mensukseskan pemilu mendatang ini jika ketua PPKnya dan PPS nya saja tidak sejalan dengan kita selaku pemerintahan Desa,” ungkap para Kades.
Baca Juga:
Kades Keberatan, Ketua PPK Hutabargot Diduga Semena Mena Terhadap Penentuan Anggota PPS
Sementara mengenai pengusulan Sekretariat PPS di Kecamatan Hutabargot yang terjadi saat ini menurut para Kades merupakan yang paling bobrok sepanjang sejarah dalam pemilu di wilayah itu.
“Seharusnya, mengenai soal PPS ini dan peraturan yang ada, semua pihak baik itu Ketua PPK dan PPS dan Kepala Desa itu saling bekerja sama guna mensukseskan pemilu ini, bukan malah sebaliknya saat ia menggunakan kuasanya untuk berbuat semena mena dan tak menghargai pemerintahan Kecamatan dan Desa. Bahkan seharusnya mereka juga harus memberikan edukasi, apalagi mereka ini merupakan sosok yang yang dipercayai KPU di Kecamatan ini,” keluh para Kades.
Mereka para Kades juga mengaku hingga saat ini untuk keputusan menandatangi SK Sekretariat PPS di Kecamatan Hutabargot masih akan dipertimbangkan kembali dalam rapat bersama dengan seluruh Kepala Desa se Kecamatan itu.
“Kami semua hingga saat ini belum bisa memutuskan untuk menandatangani pengusulan PPS ini, tapi akan kami bahas dalam rapat terlebih dahulu, namun jika usulan kami untuk merevisi SK tersebut nantinya tidak diindahkan maka kami srmua sepakat tidak akan ikut campur lagi soal pemilu mendatang, sebab kami merasa sudah tidak lagi dihargai lagi sebagai pemerintahan di Desa,” ucap mereka pada media ini.
Baca Juga:
Kades se Hutabargot Musyawarah Tolak Pengusulan PPS
Disisi lain, Ketua KPU Mandailing Natal Muhammad Ihsan yang dimintai tanggapannya soal kisruh PPS di Hutabargot mengatakan, sebaiknya kedua belah pihak bermusyawarah dan mufakat agar kisruh yang terjadi saat ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Bahkan kata ketua KPU. Persoalan ini harus di musyawarahkan dalam bentuk kekeluargaan, agar semua pihak dapat memahami dan menemukan jalan terbaiknya mengenai persoalan ini.
“Jalan terbaiknya dimusyawarahkan agar tidak ada lagi persoalan antara Kepala Desa, PPK dan PPS ini, dan di kemudian hari permasalahan yang sama tidak lagi terjadi, karena pekerjaan PPS dan KPU itu harus sejalan dan lancar demi mensukseskan pemilu baik itu di Desa maupun kelurahan masing-masing,” ucapnya Jumat (7/6/2024).
Comment