Taganrakyat.id Mandailing Natal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diminta tegas menyikapi persoalan pengusulan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terjadi di Kecamatan Hutabargot akhir akhir ini.
Persoalan pengusulan PPS yang terjadi di Hutabargot ini sebelumnya menimbulkan gejolak bahkan hingga penolakan yang disampaikan seluruh Kepala Desa (Kades) akibat tidak sejalan dengan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yakni Taufik.
Bahkan akibat gejolak penolakan ini, 12 dari 14 Desa yang ada di Kecamatan Hutabargot menolak pengusulan Sekretariat PPS itu, mereka juga mengaku tidak lagi ikut campur dalam pengusulan PPS di Desanya masing masing.
Bahkan ke 12 Kades itu sepakat dan menolak menandatangani SK PPS Hutabargot sebelum SK tersebut direvisi ulang.
“Hingga saat ini kami semua masih sepakat dan menolak pengusulan Sekretariat PPS itu sebelum permintaan kami direvisi ulang, karena apa yang kami usulkan itu semuanya sudah dirubah dan bahkan tak satupun usulan kami dibuat di SK itu,” ucap Kades yang dihubungi media ini pada Senin (10/6/2024).
Tak hanya itu, para Kades juga mengaku kisruh ini merupakan ego yang terlalu dipaksakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu, sehingga pesoalan Sekretariat PPS di Kecamatan itu dianggap terlalu mementingkan diri sendiri.
“Kami pun bukan tak berlapang dada menerima keputusan itu, namun apa salahnya dia (Ketua PPK red) memasukkan usulan kami biarpun satu orang, dan ia juga meminta maaf karena sudah menyakiti perasaan kami dengan ucapannya yang ingin menabuh genderang perang melawan kami semua Kepala Desa se Kecamatan Hutabargot ini,” ucapnya.
Sementara, Ketua KPU Mandailing Natal Muhammad Ihsan sebelumnya mengatakan, soal kisruh PPS di Hutabargot ini sebaiknya kedua belah pihak bermusyawarah dan mufakat agar kisruh yang terjadi saat ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Bahkan kata ketua KPU. Persoalan ini harus di musyawarahkan dalam bentuk kekeluargaan, agar semua pihak dapat memahami dan menemukan jalan terbaiknya mengenai persoalan ini.
“Jalan terbaiknya dimusyawarahkan agar tidak ada lagi persoalan antara Kepala Desa, PPK dan PPS ini, dan di kemudian hari permasalahan yang sama tidak lagi terjadi, karena pekerjaan PPS dan KPU itu harus sejalan dan lancar demi mensukseskan pemilu baik itu di Desa maupun kelurahan masing-masing,” ucapnya pada Jumat (7/6/2024) yang lalu.
Tak hanya itu, Ketua KPU juga mengatakan akan menasehati Ketua PPK Hutabargot Taufik agar menjalin kerja sama yang baik dan selalu kordinasi dengan para Kades di Kecamatan Hutabargot agar permasalahan ini segera terselesaikan.
Namun, hingga berita ini dimuat, Ketua PPK Hutabargot Taufik belum juga menunjukkan itikad baiknya kepada seluruh Kades di Kecamatan itu.
Comment