Tanganrakyat.id, Indramayu-Ramai postingan Anggi Noviah ketua komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kabupaten Indramayu, Jawa barat, terkait Surat kaleng yang masuk dalam mejanya tentang tenaga kontrak yang dihentikan tanpa sebab menuai polemik dan viral dimedsos.
Dalam postingannya dijelaskan, bahwa 11 tenaga kerja klinik putra remaja diberhentikan tanpa ada kesalahan dan alasan yang jelas, bahwa dari ke 11 nakes ada yang sudah mengabdi dari tahun 2017 di Klinik Putra Remaja namun dibuang begitu saja.
“hati-hati buat para pemegang kekuasaan, setiap kebijakan yang dikeluarkan menyakiti hati orang. saya yakin, Tuhan tidak akan pernah diam,” Tulisnya di Facebook pribadi, pada Kamis (13/01/2022).
Dari postingan pribadi milik Anggi Noviah selaku anggota DPRD Indramayu yang menjadi polemik tersebut, didapatkan keterangan langsung bahwa pihaknya tidak ingin berkomentar terlalu jauh.
Bahkan pihaknya hanya sekedar memfasilitasi dan advokasi sejumlah nakes yang telah dikeluarkan.
Meskipun pola mekanisme serta advokasi dari pihaknya belum dijelaskan kepada wartawan, namun Anggi Noviah tetap tidak ingin banyak berkomentar.
“Silahkan ke ketua komisi 2 saja, pak Dahlam. Sebab dalam pandangan ada pada ketua komisi. Saya berusaha memfasilitasi. Paling advokasi itu saja tugasnya”, tutupnya, Senin (18/02/2022 di gedung DPRD usai rapat paripurna. (K.Spd-19497).
Comment