PBH PERADI Tasikmalaya Teken MOU Dengan Pengadilan Negeri Indramayu

  • Bagikan
PBH PERADI Tasikmalaya Teken MOU Dengan Pengadilan Negeri Indramayu (Foto : Red)

Tanganrakyat.id,  Indramayu – Perhimpunan Advokat Indonesia PERADI Tasikmalaya teken MoU dengan Pengadilan Negeri Indramayu dalam Pos Bantuan Hukum (Posbakum) menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan di Kabupaten Indramayu.

Kerjasama ditandai dengan penandatangan MoU, ( Memorandum of Understanding ) Perjanjian Kerja Sama yang bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Indramayu Jalan Sudirman.

Ketua Pengadilan Negeri Indramayu Rudito Sorotomo.S.H.M.H. sangat berharap  Posbakum di Pengadilan Negeri Indramayu harus benar- benar melayani para pencari keadilan dengan semangat yang terbuka serta profesional dengan motto tiga S.

“Sapa, Senyum dan Sopan, karena melayani para masyarakat yang belum begitu tahu tentang Posbakum, Kalau Posbakum itu adalah pegawai pengadilan negeri Indramayu,” terang
Rudito Sorotomo.S.H.M.H. Jum’at, (30/12)

Baca juga :

Peringati HUT PERADI Ke-18, Ketua DPC Indramayu Suhendar Berharap PERADI Sebagai Pemersatu Advokat Di Indonesia

Sementara, Maulana Dwi Permana.S.H. Ketua PBH DPC PERADI Tasikmayala, sangat berterimakasih telah diberi kepercayaan oleh Kepala Pengadilan Negeri Indramayu dalam membantu masyarakat dalam pencari keadilan.

Penulis: Tabroni, SHEditor: Deni
  • Bagikan

Comment