Tanganrakyat.id, Mandailing Natal – Ahmad Fauzan Lubis, yang merupakan anggota Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal yang diduga melakukan penyundulan terhadap Kasat Pol PP Madina, Yuri Andri meminta maaf atas kekhilafan yang dilakukannya.
Hal ini disampaikan oleh Fauzan melalui video singkat yang diterima redaksi, Jum’at (23/06/2023).
Dalam video singkat itu, Ahmad Fauzan mengakui kehilafannya atas tindakan yang dilakukannya. Selain kepada Kasat Pol PP, Fauzan juga meminta maaf kepada Bupati dan seluruh masyarakat Madina karena sikapnya menimbulkan kegaduhan.
“Saya atas nama Ahmad Fauzan Lubis memohon maaf saya kepada komandan saya, Kasatpol PP dan juga meminta maaf kepada Bupati Madina. Atas tindakan saya di tanggal 5 bulan Juni 2023,” ucapnya.
Fauzan yang sampai saat ini masih menjadi bagian dari Satpol PP Madina juga meminta maaf kepada Keluarga Kasat Pol PP Madina agar menerima permintaan maafnya.
“Kepada Keluarga Bapak Kasatpol PP juga saya memohon agar sudikiranya menerima permintaan maaf saya atas kekhilafan saya. Saya menyatakan tindakan saya itu salah dan khilaf,” tegasnya.
Baca juga :
Bupati Madina Minta Satpol PP Terus Jaga Kekompakan dan Disiplin Kerja
Bahkan diakhir video tersebut, Fauzan juga menyatakan permohonan maafnya dari hatinya yang paling dalam dan tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Comment