Dosen, Garda Terdepan Lindungi Mahasiswa dari Penyalahgunaan Narkotika

  • Bagikan
Para pembicara pada seminar internasional untuk menciptakan Kampus Bersih Narkoba (dari kiri ke kanan): Dr. Siti Ma'rifah, Dr. Iin Suryaningsih, Prof. Dr. Sri Haryaningsih, M.Si., Dr. Titik Haryati, M.Pd., dan Moderator Dr. Nila Fitria. Seminar berlangsung di Jakarta pada 5 Juli 2023 (Foto: Ganas Annar MUI)

Tanganrakyat.id , Jakarta – Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI) Dr. Titik Haryati M.Pd mengingatkan bahwa dosen menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan terhadap mahasiswa dari penyalahgunaan narkotika.

“Jika ada dosen atau pimpinan universitas yang menghalangi gerak aksi dalam menciptakan Kampus Bersih Narkoba, maka mereka itu adalah oknum dan harus ditindak tegas karena sudah merupakan musuh negara,” katanya di Jakarta, Minggu (9/7/2023).
Ketua Ganas Annar MUI mengemukakan keterangan tersebut dalam perbincangan dengan wartawan sehubungan telah terlaksananya seminar internasional bertema “Peran akademisi dalam menciptakan Kampus Bersih Narkoba (Kampus Bersinar) dan pemahaman produk halal melalui ketahanan keluarga sebagai wujud ketahanan nasional”.

Seminar yang berlangsung di Jakarta pada 5 Juli 2023 itu dihadiri peserta dari berbagai perguruan tinggi, yaitu dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Universitas Tanjungpura Pontianak (Untan), Universitas Mathla”ul Anwar (UNMA) Banten, Universitas Sains Islam Malaysia (USIM) dan James Cook University Australia.

Seminar itu dilaksanakan dengan tujuan melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pendidikan, sehingga dengan begitu diharapkan terciptanya kampus bersih narkotika dan meningkatnya kesadaran tentang pentingnya produk halal dalam lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat.

Dr. Titik lebih lanjut mengemukakan, sinergi Ganas Annar MUI dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), dalam hal ini dengan Deputi Pencegahan BNN akan terus berlanjut, dan banyak juga program kerja pihaknya yang terkait dengan deputi lain di BNN seperti dengan Deputi Rehabilitasi dan Deputi Pemberdayaan Masyarakat.

Ia juga menjelaskan, seminar internasional atas kerjasama Ganas Annar MUI dengan Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) dengan pokok bahasan upaya menciptakan kampus bebas narkoba itu juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).

HANI itu sendiri selalu diadakan pada 26 juni setiap tahun di seluruh dunia sebagai cerminan keprihatinan atas kejahatan peredaran narkotika, dimana korbannya adalah masyarakat di berbagai belahan dunia, termasuk masyarakat di lingkungan pendidikan.

Baca juga :

Ganas Annar-Komisi Dakwah MUI Susun Naskah bertema Narkotika Musuh Negara

Ketua Ganas Annar MUI yang juga mendapat amanah sebagai Ketua Bidang Kesetaraan Gender dan Perlindungan Penyalahgunaan Narkotika dan Penanganan Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) itu menambahkan, penanganan masalah narkoba di perguruan tinggi belum optimal.

“Lembaga terpadu yang merupakan wadah untuk memberikan konsultasi dan rehabilitasi penyalagunaan narkotika belum menjadi perhatian dan urgensi perguruan tinggi,” katanya.

Editor: Yul
  • Bagikan

Comment