Tanganrakyat.id , Deli Serdang – Tempat Perjudian eks PTPN Jalan Mekar Sari, Pasar 7 Marelan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, masih saja beroprasi diduga tidak tersentuh hukum baik dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun dari Forkopimda Sumatra Utara.
Masyarakat sangat menyayangkan kejadian ini, kemana lagi harus mengadu kalau APH dan Forkopimda Sumatra Utara tidak mampu mengatasi tempat maksiat tersebut yang tentu nanti pasti akan menimbulkan kejahatan, hal ini diungkapkan oleh Ustadz Karim.
Ustads Karim yang juga sebagai tokoh masyarakat meminta agar tempat maksiat itu segara ditutup dan beri
tindakan tegas terhadap pemilik maupun pemain diduga judi tersebut.
“Berkali – kali didemo oleh Warga, tetapi kenapa ya masih buka, dimohon kepada seluruh pihak yang berkompeten agar menutup lokasi yang mana sudah membuat masyarakat tidak tenang apalagi sebentar lagi Pemilu 2024,” ujar Ustadz Karim. Senin (13/11/2023).
Masih menurut Ustadz Karim ada dugaan kuat ada oknum APH yang menjadi beking tempat judi karena setiap hari hampir ribuan pemain judi berkendara mobil mewah memasuki tempat diduga sarang judi terbesar di Provinsi Sumatra Utara.
“Sempat kecewa dengan APH dan Forkopimda Sumut, beberapa masyarakat telah menyurati Mabes TNI-POLRI di Jakarta, tak hanya itu saja. masyarkat Sumatra Utara juga sudah menyurati Presiden, Kompolnas, beserta Presiden RI di Jakarta beberapa waktu yang lalu agar lokasi diduga perjudian yang sudah meresahkan segera ditutup secara permanen.
Perlu diketahui, jika ingin memasuki diduga lokasi perjudian tersebut ada 2 pos jaga yang harus dilalui, yakni pos pertama pihak terkait meminta syarat khusus dan pos ke 2 juga sama memberikan petunjuk arah ke lokasi diduga sarang judi.
“Gawat kan, untuk memasuki lokasi juga pemain akan aman diduga sudah di pandu. Sampai pos 1 ke pos ke 2 sudah seperti diluar Negri, Jika tidak ditutup lokasi yang berada di eks PTPN Jalan Mekar Sari, Pasar 7 Marelan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, maka tidak menutup kemungkinan kepercayaan Masyarakat kepada pihak APH dan Forkopimda menjadi catatan buruk sepanjang kepemimpinan yang ada sekarang.
Baca juga :
Sementara Pj Gubsu Mayjen Purnawirawan Hasanudin saat dikonfirmasi wartawan Via WA pribadinya pada Senin (13/11/2023). Pukul 16.25 WIB, belum bisa memberikan memberikan keterangan.
Comment