Tanganrakyat.id, Indramayu, – Ancaman pembunuhan terhadap seorang wartawan M. Tugiran alias Jahol yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Sukagumiwang Indramayu Wasma/Cempe, pihak kepolisian mulai memanggil saksi. Senin pagi, 3 Juni 2024.
Nurpad seorang jurnalis yang juga teman dekat Tugiran /Jahol dipanggil Polres Indramayu guna dimintai keterangan terjadinya ancaman yang menimpa rekannya.
Selain Nurpad, saksi lainnya yang turut hadir adalah Aisyah. Meskipun detail keterlibatan Aisyah dalam kasus ini belum sepenuhnya terungkap, akan tetapi kehadirannya di Polres Indramayu memberikan sinyal bahwa penyelidikan ini mencakup berbagai perspektif untuk mengungkap kebenaran di balik ancaman pembunuhan terhadap Jahol.
Saksi lainnya juga turut hadir, termasuk Hasyim yang juga menjadi kunci atas kasus ancaman pembunuhan tersebut.
Adi Iwan Mulyawan, S.H., yang bertindak sebagai kuasa hukum dari saksi Nurpad, menyampaikan bahwa hari ini terdapat tiga orang saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Dalam pernyataannya, Adi Iwan Mulyawan, S.H. mengungkapkan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dalam penanganan kasus ini.
“Polres Indramayu menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan kasus ancaman ini dengan memanggil tiga orang saksi hari ini. Kami berharap proses ini dapat membantu mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya,” ujar Adi Setiawan, Senin (03/06/2024), di Mapolres Indramayu.
Baca juga:
Pemanggilan saksi-saksi ini diharapkan dapat memberikan titik terang terhadap penyelidikan yang saat ini telah berlangsung.
Comment