Indramayu Uji Coba WFH Mulai April 2026, ASN Wajib Standby di Rumah Tiap Jumat!

  • Bagikan
Bupati Indramayu Lucky Hakim (Foto: Istimewa)

​Indramayu, tanganrakyat.id  – Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi memulai uji coba kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan April 2026 ini.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyatakan bahwa langkah ini diambil guna menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai pola kerja fleksibel. Setelah masa uji coba selesai, kebijakan ini direncanakan akan berlaku efektif secara penuh bagi seluruh instansi di lingkungan Pemkab Indramayu mulai Mei 2026 mendatang.

​Keputusan penetapan hari WFH jatuh pada setiap hari Jumat, sesuai dengan instruksi Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, agar pelaksanaannya serentak secara nasional. Meski Bupati Lucky sempat mengusulkan hari Rabu, pemerintah pusat menilai hari Jumat lebih ideal karena intensitas pekerjaan biasanya tidak sesibuk hari lainnya.

Untuk memastikan kesiapan teknis, Pemkab Indramayu juga berencana melakukan studi banding ke Kota Bogor yang telah lebih dulu sukses mengimplementasikan sistem kerja serupa.

​Terkait pengawasan, Lucky Hakim menegaskan tidak ada celah bagi ASN untuk memanipulasi kehadiran atau bepergian ke luar daerah saat jadwal WFH.

Sistem absensi pegawai telah terintegrasi dengan teknologi GPS (Global Positioning System) yang terkunci pada titik koordinat domisili masing-masing pegawai.

Baca juga:

Luck Hakim – Syaefudin Unggul di Kabupaten Indramayu

Dengan sistem ini, ASN hanya dapat melakukan absensi jika berada di rumah mereka sendiri, sehingga produktivitas dan keberadaan pegawai tetap terpantau meski tidak berada di kantor.

 

Penulis: Achmad
  • Bagikan

Comment