Pekanbaru, tanganrakyat.id – PT Hutama Karya (Persero) resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa pemindahan jalur keluar pada Jalan Akses Pintu Tol Pekanbaru STA 00+200 mulai Kamis, 30 Juli 2026. Kebijakan ini diambil guna mendukung kelancaran pekerjaan penyambungan Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru melalui pembangunan jembatan overpass.
Dalam pelaksanaannya, arus kendaraan keluar menuju Kota Pekanbaru yang sebelumnya melalui jalur eksisting via Akses Muara Fajar dialihkan menuju Pintu Tol Bypass Pekanbaru.
Pengalihan rute ini diberlakukan secara ketat demi mengutamakan aspek keamanan serta keselamatan pengendara yang melintasi kawasan konstruksi di area proyek tersebut.
”Pemindahan jalur ini merupakan bagian dari tahapan pembangunan konektivitas antara Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru. Pekerjaan ini diperlukan agar proses penyambungan kedua ruas tol dapat berjalan sesuai target tanpa mengabaikan aspek keselamatan,” ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani. Rabu Pahing, 29 Juli 2026.

Untuk mengantisipasi potensi kepadatan, Hutama Karya bersinergi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Dinas Perhubungan, serta pemangku kepentingan terkait dengan menyiagakan rambu-rambu sementara, traffic cone, water barrier, lampu peringatan, hingga menempatkan personel di berbagai titik strategis guna memandu pengguna jalan selama masa transisi.
Baca juga:
Tragis! Bus Tabrak Truk di Tol Permai Akibat Microsleep, Hutama Karya Perketat Pengawasan
Pihak pengelola mengimbau masyarakat agar senantiasa mengantisipasi waktu perjalanan, mematuhi batas kecepatan, memastikan kecukupan saldo kartu uang elektronik, serta memantau informasi lalu lintas terkini melalui kanal resmi. Langkah terpadu ini diharapkan mampu menjaga kelancaran mobilitas sekaligus mempercepat terwujudnya konektivitas regional yang mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau.













Comment