Sumut “Darurat Solar”!, Siapa Bermain di Balik Kelangkaan BBM dan Pemblokiran Sepihak?

Medan Sumatra Utara, tanganrakyat.id – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar makin liar dan mencekik urat nadi perekonomian masyarakat di Sumatera Utara sejak September 2026. Mulai dari Kota Medan, Deli Serdang, Langkat, Karo, Asahan, hingga Simalungun, pemandangan antrean panjang kendaraan berat yang mengular hingga ke badan jalan makin tak terkendali. Tak hanya itu, sektor perikanan pun mendadak lumpuh total karena ribuan nelayan kecil di Langkat dan Gabion Belawan dipaksa “mogok melaut” akibat kehabisan Solar untuk kapal mereka.

​Kondisi yang kian mengkhawatirkan ini memicu amarah para pengelola SPBU yang merasa ditumbalkan oleh kebobrokan sistem distribusi BBM. Mereka membeberkan indikasi adanya skandal permainan dalam proses penyaluran, di mana SPBU yang sudah menebus Solar jenis B50 sebanyak 16 Kilo Liter (KL) justru hanya dikirimkan 8 KL jenis B0. Ketika dikonfirmasi, jawaban dari oknum Senior Sales Representative (SBM) Pertamina terkesan melepas tanggung jawab dengan hanya berkilah bahwa dokumen Delivery Order (DO) hilang atau tidak terdeteksi oleh sistem online.

​Kejanggalan tak berhenti di situ; dugaan praktik “eksekusi sepihak” dan “main hakim sendiri” dalam ranah niaga BBM kian merebak di lapangan. Sejumlah SPBU di jalur strategis Medan Belawan serta Medan–Diski mendadak dihentikan penyaluran Solarnya selama berhari-hari tanpa adanya surat teguran maupun dokumen resmi, melainkan hanya berbekal vonis lisan dari oknum Pertamina. Praktik main blokir tanpa kejelasan prosedur administrasi ini tidak hanya membunuh usaha pengusaha SPBU lokal, tetapi juga secara sengaja mengorbankan hak masyarakat luas yang membutuhkan BBM.

​Dampak paling tragis dari krisis buatan ini dihantamkan langsung ke dada para nelayan tradisional di kawasan pesisir Langkat dan Gabion Belawan. Pasokan BBM subsdi mereka ditenggarai dipangkas secara drastis tanpa ada sosialisasi resmi maupun dasar perhitungan kebijakan yang masuk akal. Perut anak dan istri nelayan kini terancam lapar karena kapal-kapal kayu mereka terpaksa bersandar membisu di dermaga, tak mampu menerjang gelombang laut hanya gara-gara urusan bahan bakar yang tak kunjung disalurkan.

​Menanggapi carut-marut ini, publik menyuarakan desakan keras agar jajaran direksi Pertamina dan instansi penegak hukum segera turun tangan mengusut tuntas keterlambatan armada, kekacauan sistem DO, hingga dugaan manipulasi kuota BBM. Publik menuntut kejelasan secara terbuka mengenai penyebab pasti ketidaksesuaian pasokan BBM yang diterima SPBU agar tidak timbul prasangka buruk adanya penyelewengan atau “permainan bawah tanah” oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab yang memperkaya diri di atas penderitaan rakyat.

​Sikap bungkam dan lambannya tindakan dari pihak otoritas BBM di wilayah Sumatera Utara makin menyulut keresahan dan kemarahan kolektif masyarakat sipil. Jika evaluasi menyeluruh terhadap rantai pasokan dan pembersihan oknum tidak segera dieksekusi dalam hitungan hari, gelombang protes berskala besar dari asosiasi supir truk, pengusaha SPBU, hingga aliansi nelayan dipastikan bakal meledak dan mengancam kelancaran jalur logistik di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Baca juga:

Klarifikasi Rutan Kelas I Medan: Isu Peredaran Narkoba Tidak Terbukti Usai Tes Urine Negatif

​Kini bola panas sepenuhnya berada di tangan Pertamina dan Kementerian BUMN untuk membuktikan komitmen mereka terhadap pelayanan publik yang transparan dan berkeadilan. Rakyat Sumatera Utara tidak butuh alasan teknis yang berbelit-belit atau janji manis di atas kertas; mereka membutuhkan kepastian pasokan Solar kembali normal, kejelasan hukum atas pemblokiran sepihak, serta jaminan bahwa hak BBM subsidi untuk nelayan dan rakyat kecil tidak dirampas oleh permainan oligarki maupun oknum internal.

 

Komentar