Tangerang, tanganrakyat.id – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang pada Selasa Wage, (21/7/2026).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bersama Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman hadir langsung untuk menyapa para Anak Binaan dari seluruh Indonesia secara virtual dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026. Kehadiran para pejabat tinggi negara ini disambut meriah oleh penampilan seni marawis serta kolaborasi angklung dan band dari Anak Binaan yang membawakan lagu ciptaan Dudung berjudul ‘Ayo Ngopi’.
Dalam kunjungan bertema nasional ‘Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan’ ini, Agus dan Dudung berdialog interaktif layaknya ayah dan anak serta meninjau langsung berbagai fasilitas pembinaan seperti ruang kelas, perpustakaan PKBM, dapur, hingga ruang perbengkelan. Menteri Imipas Agus Andrianto menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan memotivasi anak binaan agar dapat menggali talenta, mengambil hikmah dari masa lalu, dan siap berkontribusi positif bagi bangsa.
Senada dengan itu, Kepala KSP Dudung Abdurachman menegaskan bahwa kehadiran negara bertujuan membakar semangat anak-anak binaan agar tidak pesimistis. “Jangan menengok ke belakang, lakukan hari ini dengan optimal, dan masa depan adalah cita-cita yang harus diperjuangkan,” pesan Dudung di hadapan para Anak Binaan.
Acara yang turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Banten R. Achmad Dimyati Natakusumah ini menyoroti pentingnya peran orang tua dan pemerintah dalam mengarahkan anak binaan yang dinilai hanya memerlukan pendampingan serta pola asuh tepat.
Sebagai bentuk apresiasi nyata, kegiatan tersebut dirangkai dengan penyerahan bingkisan alat tulis serta pengumuman pemberian Pengurangan Masa Pidana HAN Tahun 2026 bagi Anak Binaan di seluruh Indonesia yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Peringatan puncak Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis Legi, (23/7/2026) mendatang diharapkan menjadi momentum refleksi bersama untuk melindungi hak-hak anak tanpa terkecuali.
Baca juga:
Melalui sistem peradilan pidana anak yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pemerintah berkomitmen untuk terus membimbing anak-anak binaan agar tumbuh menjadi generasi yang berintegritas dan berguna bagi nusa dan bangsa.













Comment