Indramayu, tanganrakyat.id – Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di MTs Negeri 2 Indramayu pada Senin Pon, 28 September 2026.
Kegiatan penyuluhan hukum ini dipusatkan di lingkungan sekolah yang berlokasi di Jalan Jl. KHR. Yusuf No.1, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat 45218., guna mendekatkan lembaga penegak hukum dengan kalangan pelajar.
Penyuluhan yang dipimpin oleh narasumber Ibu Martha, S.H. ini berfokus pada dua isu krusial yang kerap dihadapi remaja masa kini, yakni kenakalan remaja dan perundungan atau bullying. Melalui pemaparan yang interaktif, narasumber memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif dari tindakan tersebut serta konsekuensi hukum yang mengaturnya.

Para siswa-siswi MTsN 2 Indramayu tampak sangat antusias mengikuti seluruh rangkaian acara. Hal ini terlihat dari tingginya partisipasi aktif para pelajar yang berebut mengajukan berbagai pertanyaan kepada narasumber terkait materi pencegahan kenakalan remaja dan cara menghindari perilaku bullying di sekolah.
Kepala MTsN 2 Indramayu, Muhammad Kholid, S.Pd.I., M.Pd.I., menyambut baik kegiatan ini dan mengungkapkan apresiasinya kepada pihak Kejari Indramayu. Menurutnya, program JMS ini diharapkan mampu memperkaya wawasan para siswa mengenai hukum, bahaya narkoba, pencegahan korupsi, hingga pentingnya sikap bijak dalam menggunakan media sosial.
Baca juga:
Peran Strategis Komite Sekolah: Mengawal Mutu Pendidikan Menuju Transparansi dan Akuntabilitas
Senada dengan kepala sekolah, Humas MTsN 2 Indramayu, Dia Setiawati, S.Pd., turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim Kejari Indramayu atas terselenggaranya edukasi hukum tersebut. Ia berharap materi yang disampaikan dapat membentengi para siswa dari perbuatan melanggar hukum sekaligus meminimalisir potensi kenakalan remaja di lingkungan pendidikan.
Baca juga:
Kang Supardi: Sekolah Aman, Masa Depan Cerah, Wujudkan Lingkungan Belajar Bebas Bullying
Melalui sinergi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum ini, tercipta komitmen bersama untuk membimbing generasi muda agar lebih sadar dan taat hukum. Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan penguatan slogan edukatif yang digaungkan bersama, yaitu “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.







Komentar