Tanganrakyat.id – Indramayu – (BAZNAS) Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Indramayu Tahun 2017 mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian.
Moh. Mudor Ketua Badan Amil Zakat Nasional Indramayu menyampaikan kepada media bahwa predikat ini adalah wujud komitmen BAZNAS Kabupaten Indramayu dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Predikat WTP ini hasil pemeriksaan dari Kantor Akuntan Publik Ahmad Raharjo Utomo terhadap laporan keuangan yang disusun berdasarkan standar akuntansi dan diaudit menggunakan norma pemeriksaan akuntansi zakat.
“Saya berharap ini adalah bagian dari komitmen transparansi dan keterbukaan yang baik, yang akan mendorong kepercayaan publik agar bisa meningkatkan pelaksanaan syariat zakat di Indramayu,” ujar Mudor Kamis (28/02/2019) di Kantornya.
Masih menurut Mudor, Sesuai amanah Undang-Undang No.23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Dengan capaian ini diharapkan masyarakat akan makin mempercayakan zakat, infak dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Indramayu, sehingga akan makin banyak mustahik yang menerima manfaatnya, Pungkasnya. (Andini)
Comment