Taufik Terpilih Menjadi Wakil Bupati Secara Aklamasi

  • Bagikan
Taufik Terpilih Menjadi Wakil Bupati Secara Aklamasi. (Foto. C.tisna)
Tanganrakyat.id, Indramayu – Rapat sidang paripurna DPRD Kabupaten Indramayu dengan agenda pemilihan Wakil Bupati Indramayu dilaksanakan di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Rabu (7/8/2019) pukul 13.00 WIB.
Dalam agenda tersebut ada 2 calon yaitu Agung Mardiyanto dari Partai PKS dan Taufik Hidayat dari Partai Golkar, dan Taufik Hidayat terpilih secara aklamasi sebagai Wakil Bupati untuk sisa masa jabatan 2016-2021.

Enam Fraksi sepakat memilih secara aklamasi Taufik Hidayat sebagai Wakil Bupati Indramayu.

Enam Fraksi itu adalah Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi Garindra, Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura. Sedangkan Fraksi PKS memilih voting.
Sesuai suara terbanyak akhirnya Panitia Pemilihan memutuskan Bapak Taufik Hidayat sebagai Wakil Bupati Indramayu terpilih secara aklamasi. Sebelumnya tanggal 31 Juli 2019 Bupati Indramayu H. Supendi melalui suratnya nomor 170/3146/Otda mengajukan ke DPRD Indramayu dua nama untuk menduduki kursi Wakil Bupati Indramayu sisa masa jabatan 2016-2021.
Nama tersebut adalah H. Taufik Hidayat, SH, M.SI dan Agung Mardianto M.Ag.  untuk menduduki kursi Wakil Bupati  yang kosong sejak Februari 2019, saat Supendi naik dan dilantik menjadi Bupati Indramayu.Taufik Hidayat adalah kader dari Partai Golkar dan mengundurkan diri dari Ketua DPRD Indramayu setelah lolos menjadi calon Wakil Bupati.
Sementara Agung Mardianto MAg merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (C.tisna).

  • Bagikan

Comment