Tanganrakyat.id, Indramayu-Dalam rangka Pendisiplinan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan, Personel Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Satpol PP Kecamatan Bongas melaksanakan operasi yustisi rutin di Jalan umum Desa Margamulya depan Kantor kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu. Jumat, (04/12/2020).
Ops Yustisi Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polsek Bongas dipimpin Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, SH., diikuti 14 Personel Polri, 3 Personel TNI serta Personel Satpol PP.
Kapolsek Bongas, AKP Gatot Kuncoro melalui Kasubag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto menyampaikan, bahwa Personel Polsek Bongas bersama petugas gabungan rutin setiap hari melaksanakan operasi yustisi prokes guna mendisiplinkan masyarakat.
“Hasil Ops Yustisi kali ini petugas gabungan menegur masyarakat yang tidak mamakai masker sebanyak 20 Orang,” ungkapnya.
Selain menegur para pelanggar prokes, dalam giat tersebut Tiga Pilar Gabungan juga memberikan masker kepada warga Masyarakat sebanyak 20 Masker.
Ditegaskan Kapolsek, lanjut AKP Budiyanto, “Operasi ini akan terus berlangsung dilaksankan sampai tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan Covid 19 melekat pada diri masing-masing individu dalam upaya menekan angka penyebaran Covid 19 selama masa pandemi ini belum berakhir,” pungkasnya. (Candra)
Comment