Tanganrakyat.id, Indramayu-Polsek Sliyeg jajaran Polres Indramayu bersama Koramil serta Satpol PP dipimpin Kapolsek Sliyeg AKP H. Elfian Ali, SH., melaksanakan kegiatan Pendisiplinan & sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di tempat Wisata DNA Desa Sudikampiran, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Minggu (17/01/2021).
Kapolsek Sliyeg AKP H. Elfian melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, kegiatan Pendisiplinan dan sosialisasi dilaksanakan sesuai Surat Edaran Bupati indramayu nomor 017 / ST.Covid 19 – IM / I / tahun 2021, ujarnya.
Dikatakannya, bahwa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dimulai dari tanggal 11 s/d 25 januari 2021.
Dalam giat tersebut, pihaknya menghimbau Pengelola Wisata DNA agar tetap mematuhi Prokes dengan cara menghimbau pengunjung agar Memakai masker, menghindari Kerumunan saat di area tempat wisata, dan sebelum masuk ke tempat wisata pengunjung dilakukan pengecekan suhu tubuh dan pemberian hand sanitizer.
Selain itu, lanjutnya, terkait jam operasional dibatasi sampai 17.00 WIB dan agar membatasi pengungjung 50% dari biasanya.
“Kapolsek berharap dengan disiplinnya masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dapat mencegah penyebaran wabah Covid 19 ini,” pungkas AKP Budiyanto. (Candra)
Comment