Tanganrakyat.id, Indramayu-Untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 dan juga kuatir akan adanya klaster baru pasca lebaran Idul Fitri 1442 hijriyah Bupati Nina Agustina didampingi anggota DPR RI, Ono Surono, Ketua TP PKK Kabupaten Indramayu, Kasat Pol PP dan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu serta Kepolisian meninjau langsung tempat-tempat Wisata di Kabupaten Indramayu, Jum’at, (14/5).
Pemkab Indramayu melalui Satuan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Indramayu telah mengeluarkan surat edaran untuk pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci ramadhan serta sosialisasi pembatasan kepada masyarakat terutama diwilayah kerumunan massa salah satunya adalah obyek wisata.
Pantauan dilokasi Obyek Wisata Argowisata Situbolang, Jatisura, Cikedung Indramayu, Bupati Nina Agustina, menyempatkan diri untuk melakukan diskusi pemecahan penerapan Prokes Covid-19 dengan pengelola obyek wisata.
“Obyek wisata ini melibatkan pelaku usaha, kami masih memberikan kelonggaran, tapi untuk water boom yang rawan penyebaran virus Covid-19, saya minta ditutup, saya khawatir seperti kejadian di sungai gangga India,” kata Bupati Nina.
Nina mengaku, sudah memerintahkan kepada seluruh Camat yang di wilayahnya terdapat obyek wisata, agar dapat berkoordinasi dengan Forkopimcam melibatkan jajaran Polsek dan Koramil guna melakukan tindakan disiplin terhadap obyek wisata yang mengundang kerumunan warga dan tidak menjalankan Prokes.
“Prinsipnya potensi pariwisata harus tetap jalan dalam rangka pemulihan ekonomi dampak covid, tapi harus sesuai prokes, hindari kerumunan dengan pola yang dilakukan pengelola,” tandasnya.
Baca juga:Patuhi Protokol Covid-19, Bupati Indramayu Sholat Idul Fitri Bersama Warga
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso, mengatakan, pihaknya akan terus melakukan kordinasi di lapangan bersama jajaran TNI dan Polri guna mendukung pelaksanaan penindakan kerumunan yang terjadi di objek wisata. (Yul)













Comment