KPK Serahkan Rumah Sakit Reysa Milik Rohadi Ke Pemda Indramayu

  • Bagikan
KPK Serahkan Rumah Sakit Reysa Milik Rohadi Ke Pemda Indramayu (Foto. Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Rumah Sakit Reysa Cikedung milik Rohadi yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kondisinya memprihatinkan tidak terawat, kini oleh Pemda Kabupaten Indramayu di pinjam pakai untuk karantina bagi pasien Covid-19.

Pemda Indramayu mengajukan permohonan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena Rumah Sakit Reysa sebagai barang bukti (BB) yang disita KPK dalam kasus suap yang menimpa Haji Rohadi.

“Perlu kami sampaikan untuk Rumah Sakit Reysa Cikedung sementara waktu kita pinjam pakaikan ke Pemerintah Kabupaten Indramayu Jawa Barat guna kepentingan masyarakat, untuk tempat karantina bagi pasien Covid-19,” ujar
Perwakilan KPK, Muhammad Asri Irwan kepada wartawan.

Bupati Indramayu, Nina Agustina menyampaikan terimakasih kepada KPK yang telah memberikan pinjam pakai Rumah Sakit Reysa kepada Pemkab Indramayu.

Di tempat terpisah Bunda Hj. Aas Rolani pemilik Sanggar Lana-Lani Ganeshwara juga sebagai istri Haji Rohadi sangat bersyukur dan ikhlash Rumah Sakit Reysa bisa dimanfaatkan buat kepentingan umum.

“Allah SWT tahu apa yang terbaik buat keluarga kami, Bapak (suami Haji Rohadi) pasti ikut bangga dan bahagia mendengar kabar ini, Rumah Sakit Reysa yang ini selama ini terbengkalai, kini bermanfaat untuk masyarakat,” terang Bunda Aas, Jum’at (28/5).

Baca juga:Aas Rolani Dirikan Sanggar Seni dan Budaya Lana-Lani Ganeshwara

Mudah-mudahan kedepan Rumah Sakit Reysa tetap bisa beroperasi terus guna untuk kepentingan masyarakat Indramayu.(Yul)

  • Bagikan

Comment